49.330 Jiwa Diusulkan Dihapus dari Data Penerima Bansos di Sleman

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sleman, seputarjogja.id – Sebanyak 49.330 jiwa diusulkan dihapus dari data penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sesuai dengan data di Kementerian Sosial (Kemensos), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Sleman sebanyak 197.509 orang.

Kepala Dinas Sosial Sleman Eko Suhargono mengatakan pihaknya mendapatkan tugas dari Kemensos untuk melakukan percepatan perbaikan data pada DTKS.

Bacaan Lainnya
google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Sejauh ini progres kita bisa dikatakan terbaik. Untuk di Yogyakarta, Sleman tertinggi di mana kita telah mencapai persentase 96,91 persen untuk perbaikan datanya,” ungkap Eko dalam siaran pers Humas Pemkab Sleman, Jumat (3/9) dikutip pada Sabtu 4 September 2021.

Dikatakan Eko, perbaikan data yang diusulkan untuk dihapus bila ditemukan data penerima manfaat yang sudah pindah, data ganda, invalid atau meninggal. Selain itu Dinsos juga mengindentifikasi DTKS yang tidak memiliki e-KTP atau tidak ada NIK.

Hasil verifikasi data dari 197.509 DTKS, terdapat 130.649 yang cocok dengan Disdukcapil, 11.054 yang tidak cocok, 261 data yang sudah meninggal dunia, 49.330 data diusulkan hapus dan 106 data yang tidak mempunyai e-KTP.

“Perbaikan data ini dilakukan secara periodik dalam setahun, karena data seperti ini sifatnya sangat dinamis. Sehingga kita selalu aktif memastikan kevalidan data tersebut,” kata Eko.

Dalam proses verifikasi dan validasi (verval), Dinsos Sleman membuka layanan aduan. Layanan aduan dibuka agar masyarakat bisa memberikan aduan atau laporan bila terjadi perubahan status sosial maupun melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bantuan.

Selain kanal aduan, proses verval juga melalui musyawarah tingkat padukuhan dan kalurahan. Musyawarah dilakukan untuk memastikan terdapat tambahan atau pengurangan dari data yang telah ada.

“Melalui musyawarah itu kevalidan data akan diketahui. Karena melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi lainnya di masingi-masing lingkungan. Jadi data bisa bertambah atau berkurang,” terang Eko.

Terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan sejauh ini proses verval DTKS telah dilaksanakan baik oleh dinas terkait. Dengan data yang hampir rampung, Kustini berharap bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak terkendala masalah lain.

“Karena data kemiskinan itu sendiri dinamis, seperti perubahan data meninggal, pindah tempat tinggal dan perubahan status sosial. Untuk itu kita harus selalu kawal,” kata Kustini.

google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pos terkait

google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0