Yogyakarta, seputarjogja.id – Sebanyak 53 personel Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) penyintas Covid-19 mendaftar donor plasma konvalesen. Setelah dilakukan pemeriksaan, 13 di antaranya lolos sebagai pendonor
“Sebanyak 53 personel Polda DIY siap jadi pendonor plasma konvalesen bagi pasien Covid-19. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, hanya 13 orang yang bisa menjadi pendonor,” dalam siaran pers yang dibagikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, Senin 1 Februari 2021.
Para pendonor plasma konvalesen harus memenuhi beberapa kriteria yang ditentukan, yakni sudah dinyatakan negatif Covid-19 minimal dua pekan sejak dinyatakan sembuh atau negatif. Kemudian usia pendonor minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun, serta pada saat dilakukan pemeriksaan titer antibodi memenuhi syarat.
“Mulai pagi ini sudah dilakukan pengambil plasma darah di RSUP dr Sardjito bagi lima orang dan akan berlangsung hingga hari Kamis mendatang,” jelasnya.
Donor plasma konvalesen sangat dibutuhkan bagi pasien Covid-19 dengan kondisi berat agar segera pulih, sehingga Polda DIY akan terus melakukan sosialisasi bagi anggota yang pernah terpapar Covid-19 agar mau menjadi pendonor plasma konvalesen.