Yogyakarta, seputarjogja.id – Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan Balai Kota Yogyakarta menjadi kawasan wajib masker dan vaksin. Setiap warga yang masuk ke kompleks perkantoran Pemkot Yogyakarta itu harus memakai masker dan sudah divaksinasi Covid-19. Langkah itu sebagai upaya penguatan dan dorongan agar seluruh masyarakat tervaksin serta menjamin Balai Kota Yogyakarta adalah lingkungan sehat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan wajib masker di lingkungan Balai Kota Yogyakarta sudah lama diterapkan. Sedangkan wajib vaksin adalah bagian dari upaya penguatan dan dorongan agar semua masyarakat sudah divaksinasi Covid-19.
“Ini jadi penguatan bahwa kami berkomitmen agar vaksinasi bisa dilaksanakan lebih cepat. Warga Kota Yogya atau siapa pun yang ingin berurusan dengan Pemkot Yogya di Balai Kota, paling tidak tubuhnya sudah divaksin,” kata Heroe saat peluncuran Balai Kota Yogyakarta kawasan wajib masker dan vaksin, dalam siaran pers, Kamis 2 September 2021.
Setiap warga yang masuk kompleks Balai Kota Yogyakarta akan melalui proses pengecekan oleh petugas Satpol PP. Pengecekan terkait keperluan ke Balai Kota dan vaksinasi Covid-19. Apabila warga sudah divaksinasi akan diberikan gelang penanda sudah divaksin. Bagi warga yang belum divaksin diminta untuk mengakses vaksinasi Covid-19 pada layanan yang disediakan Pemkot Yogyakarta di halaman Masjid Pangeran Diponegoro kompleks balai kota.
“Ini tidak menghalangi pelayanan, ini membuat warga agar segera vaksin. Ini juga memberi penguatan agar kita semua dan para tamu yang hadir ke balai kota juga mendapat kepastian jaminan di balai kota adalah lingkungan sehat dan potensi sebaran rendah,” terangnya.
Baca Juga: Pemkot Yogya: Wisatawan ke Malioboro Wajib Vaksin
Dalam kesempatan itu Heroe dan jajaran Pemkot Yogyakarta juga meninjau mobil pelayanan vaksinasi Covid-19 yang diterjunkan di halaman Masjid Pangeran Diponegoro. Terutama melayani warga yang akan ke Balai Kota Yogyakarta tapi belum divaksinasi Covid-19.
Heroe menyebut total vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta sudah lebih dari 430.000. Jumlah itu di luar vaksinasi yang dilakukan DIY, TNI, Polri dan masyarakat seperti UGM, sehingga total realisasi vaksinasi di Kota Yogyakarta mencapai 153 persen. Jumlah tersebut juga sudah melampaui jumlah penduduk Kota Yogyakarta sekitar 415.000. Tapi baru sekitar 45 persen dari penduduk KTP Yogyakarta yang telah divaksinasi Covid-19. Sedangkan sisanya yang divaksinasi di antaranya adalah pelayan publik dan pelaku ekonomi di Kota Yogyakarta.
“Menteri Kesehatan menyatakan vaksinasi di Kota Yogya sudah 153 persen dari jumlah penduduk. Itu tertinggi di Indonesia. Jadi kecepatan vaksinasi kita dari tim nakes, relawan dan instansi serta masyarakat sudah melakukan kerja keras agar vaksinasi bisa tinggi,” jelas Heroe.
Baca Juga: Stasiun Tugu Yogyakarta Jadi Kawasan Wajib Vaksin Covid-19
Pihaknya menegaskan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menargetkan pada Oktober nanti seluruh warga Kota Yogyakarta yang memenuhi syarat sudah divaksinasi Covid-19. Dengan pencanangan Balai Kota Yogyakarta kawasan wajib masker dan vaksin diharapkan dapat menyukseskan percepatan vaksinasi Covid-19.
“Mari sukseskan vaksinasi dan percepat vaksinasi dengan mencanangkan wajib masker dan vaksin di Balai Kota. Harapan kami ini betul- betul menjadikan kita semua bisa melewati pandemi dengan sehat. Kalau sudah divaksin jangan mengendorkan dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.