Berikut Aturan Operasional Objek Wisata di DIY Saat PTKM

dok. Humas Pemda DIY
dok. Humas Pemda DIY

Yogyakarta, seputarjogja.id – Menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1/INDTR/2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan Surat Edaran untuk kabupaten/kota, pelaku wisata, dan pengelola destinasi wisata.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan sektor pariwisata akan mengikuti aturan tersebut meski dalam Ingub tidak disebutkan secara eksplisit pada sektor pariwisata.

Bacaan Lainnya

“Kami tegaskan agar para pelaku di sektor pariwisata menjalankan SOP dan memperketat protokol kesehatan” kata Singgih saat melakukan zoom meeting bersama wartawan, Jumat (8/1), seperti dalam siaran pers Humas Pemda DIY dikutip Senin 11 Januari 2021.

Melalui Surat Edaran No. 188/00139 tertanggal 8 Januari 2021 tentang Pengetatan secara Terbatas di Sektor Pariwisata di DIY, Singgih menjelaskan jumlah kunjungan dibatasi 50 persen dari kapasitas. Objek wisata sementara tidak menerima kunjungan dalam bentuk rombongan.

Selain itu, untuk jam operasional industri pariwisata diberlakukan pengetatan yakni maksimal hingga pukul 19.00 WIB. Kecuali bidang akomodasi.

“Khusus untuk Gunungkidul dan Bantul sampai jam 18.00,” imbuhnya.

Ia menegaskan screening dokumen kesehatan untuk wisatawan yang masuk ke desa wisata maupun destinasi wisata tetap diterapkan. Agar masuknya wisatawan dapat terpantau dan terdata, ia mengimbau kepada wisatawan untuk melakukan reservasi melalui visitingjogja.com.

Selain itu, selama PTKM tidak diizinkan menggelar event yang memicu kerumunan. Pelaku pariwisata juga diharuskan mengalokasi satu hari untuk pembersihan lokasi secara menyeluruh.

“Saya harap dengan pengetatan ini industri bisa berjalan,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan sebelum adanya surat edaran, sudah terjadi pembatalan reservasi terutama dari tamu luar DIY.

“Kami harap ada relaksasi dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, GM Taman Wisata Candi Prambanan, Aryono Hendro, menambahkan pihaknya berharap khusus untuk Candi Prambanan tetap dapat buka dan melayani wisatawan dengan tetap memperketat protokol kesehatan.

“Kami kan di perbatasan Sleman dan Klaten, maka kami tunggu arahan dari Gugus Tugas lebih dulu,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *