Berikut Instruksi Sultan HB X Terkait Libur Nataru di Yogyakarta

dok. Humas Pemda DIY
dok. Humas Pemda DIY

Yogyakarta, seputarjogja.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda DIY terkait berbagai antisipasi jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa (22/12).

Kepada wartawan usai pelaksanaan Rakor, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan rapat kali ini khusus membahas tentang pengamanan masa libur Nataru di tengah pandemi COVID-19. Mengenai pasokan kebutuhan pokok maupun bahan bakar di masa ini tidak dibahas lebih lanjut karena sudah dapat dipastikan pasokan aman.

Bacaan Lainnya

“Hari ini khusus membahas pengamanan. Intinya, Pak Gubernur berpesan agar semuanya bisa mengantisipasi segala hal agar terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” kata Aji, dalam siaran pers Humas Pemda DIY seperti dikutip pada Selasa 22 Desember 2020.

Aji pun menegaskan terkait Instruksi Gubernur DIY tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 pada saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam instruksi tersebut telah jelas tercantum pembatasan sosial dengan diberlakukannya pembatasan operasional pusat perbelanjaan/mal, warung/rumah makan, kafe, restoran, bioskop, dan tempat hiburan jam operasionalnya mulai pukul 09.00 WIB sampai 22.00 WIB.

“Kalau kabupaten/kota punya aturan sendiri dan jamnya kurang dari 22.00 WIB, tidak apa-apa, silahkan saja karena bisa disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Yang penting tidak lebih dari pukul 22.00 WIB. Kalau lebih, akan ditindak dari gabungan kepolisian, Satpol PP dan petugas Satgas,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda DIY Kombes Raden Slamet Santoso mengatakan, antisipasi kegiatan Nataru di tengah pandemi menjadi fokus utama kepolisian. Apalagi masa libur Nataru tahun ini berbeda dari tahun-tahun yang lalu.

“Kami jelas melakukan beragam antisipasi, baik terhadap gangguan kamtibmas, antisipasi wabah penyakit yang sedang melanda, hingga antisipasi tanggap bencana seperti La Nina maupun Gunung Merapi. Polda DIY telah menyiapkan sekitar 6.100 personel. Kami juga dibantu dari instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satgas COVID, sampai Basarnas, jadi kira total sekitar 8.000an,” ungkapnya.

Polda DIY telah menyiapkan pos pengamanan maupun pos pelayanan yang berjumlah 21 pos. Ia pun menegaskan, kegiatan selama Nataru dilakukan secara preventif. Sesuai instruksi Kapolri, kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian maupun kegiatan penggunaan kembang api maupun petasan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *