Cetak Sendiri Akta-KTP? Bisa Lewat Anjungan Dukcapil Mandiri Yogya

dok. Pemkot Yogya
dok. Pemkot Yogya

seputarjogja.id, Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Lewat ADM ini, masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

“Dengan adanya ADM ini melengkapi komitmen Pemkot Yogyakarta dalam upaya memberikan layanan semaksimal mungkin ke masyarakat untuk lebih dipermudah,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meluncurkan ADM di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (21/12), dalam siaran pers dikutip Rabu 22 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) mengoperasionalkan tiga unit Anjungan Dukcapil Mandiri  (ADM). Dua unit ADM dari pengadaan APBD Kota Yogyakarta ditempatkan di Kantor Kemantren Mergangsan dan Jetis. Sedangkan satu unit ADM bantuan CSR dari Bank BPD DIY ditempatkan di MPP Balai Kota Yogyakarta.

Heroe menyatakan keberadaan ADM bagian dari melengkapi pelayanan administrasi kependudukan di masyarakat. Selama ini Pemkot Yogyakarta memberikan layanan cetak administrasi kependudukan lewat pelayanan langsung di Kantor Dindukcapil, di MPP dan drive thru. Di samping itu melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) masyarakat juga dapat mencetak sendiri sebagian dokumen administrasi kependudukan di rumah.

“Jadi ini melengkapi pelayanan ke masyarakat dalam mencetak terutama misal KTP, KK, KIA dan segala macam. Ini akan mempermudah proses pencetakan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Yogya Luncurkan Perpustakaan Digital e-library YK

Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta telah mempermudah layanan publik melalui aplikasi JSS yang diharapkan menjadi Balai Kota di dunia maya. Saat ini masih terus berproses agar JSS bisa memberikan layanan semaksimal mungkin.

Bagi masyarakat yang belum terampil menggunakan gadget, Pemkot Yogyakarta menyediakan layanan publik di MPP. Total ada 160 layanan perizinan dan nonperizinan di MPP kerja sama dengan 14 instansi. Melalui MPP juga menjadi krisis center jika layanan digital terkendala.

Cara penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri

Pelaksana Tugas Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki menjelaskan penggunaan ADM dimulai dari masyarakat mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui JSS atau nomor WA di 082137589077 (KK) dan 085156474750 (akta-akta dan capil). Setelah diproses, Dindukcapil akan mengirimkan PIN dan QR Code untuk pencetakan kepada pemohon melalui email atau SMS.

Pemohon datang ke mesin ADM di MPP, Kemantren Jetis dan Mergangsan dan login menggunakan kartu QR Code yang sudah tersedia. Kemudian memasukan PIN pencetakan, lalu klik cetak. Setelah dokumen tertampil di layar klik cetak lagi. Tunggu beberapa saat, dokumen akan keluar dari mesin.

“Menjadi pilihan masyarakat mau cetak sendiri di ADM atau mengambil dokumen yang dicetakkan di Kantor Dindukcapil atau MPP, maupun cetak sendiri di rumah. Jadi sekarang sangat diperrmudah sekali masyarakat dalam mengurus dan mencetak dokumen administrasi kependudukan,” terang Septi.

Pada tahap awal operasional ADM masih mengikuti jam kerja lokasi penempatan ADM di MPP, Kemantren Mergangsan dan Jetis. Namun untuk jangka panjang rencananya ADM dibuatkan rumah seperti ATM sehingga masyarakat bisa mencetak kapan pun atau 24 jam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *