seputarjogja.id, Jogja – KPK menetapkan eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen, Jumat (3/6/2022). Selain itu KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja Nurwidihartana, ajudan pribadi HS Triyanto Budi Yuwono, dan pihak swasta Oon Nusihono menjadi tersangka dalam kasus ini.
Diketahui, keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (2/6/2022). KPK turut mengamankan barang bukti uang sekitar 27.258 US dolar dan sejumlah dokumen.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko berharap kasus ini menjadi yang terakhir di Kota Jogja.
“Jadi refleksi bersama. Harapan ke depan tak ada lagi kejadian seperti ini,” kata Danang kepada wartawan di kantornya, Jumat (3/6/2022).
“Apalagi dalam waktu dekat ini Pemkot Jogja akan ulang tahun, genap 75 tahun. Bagi saya cukup mengagetkan jelang ultah Pemkot Jogja ada OTT KPK. Semoga kasus ini menjadi efek jera bagi siapa pun,” lanjut Danang yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Jogja ini.
Baca Juga: HUT 265 Kota Jogja, Nostalgia Lewat Foto Tempo Doeloe
Di sisi lain, pihaknya percaya profesionalisme KPK dan mendukung kasus ini diusut sampai tuntas. Apalagi, kata Danang, KPK dalam menyidik suatu perkara pasti berdasarkan alat bukti yang cukup.
Terlepas dari proses hukum yang berjalan di KPK, Danang mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Jogja untuk kembali membedah birokrasi perizinan di Kota Jogja. Menurutnya, Kota Jogja telah memiliki regulasi yang dibuat untuk mengakomodir kepentingan investor agar sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Sudah banyak produk aturan perizinan yang dibuat Pemkot dan legislatif. Seperti perda (peraturan daerah). Hal yang mudah kenapa dipersulit, jangan sampai mengundang investor atau pengusaha bermain di belakang. Karena semua aturan di perizinan sudah diatur,” ujarnya.
“Amanah Presiden jelas, daerah jangan hambat investasi. DPRD akan evaluasi sumbatan-sumbatan itu ada di mana. Karena pasti to (ada hambatan dalam mengurus izin),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Danang berharap ke depan jajaran Pemkot Jogja tetap bekerja secara profesional. DPRD juga akan menjalankan fungsinya selaku legislatif.
“Kami akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemkot,” jelasnya.
Tepis kabar Haryadi Suyuti kader PDIP
Danang menambahkan, selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jogja, dia ingin meluruskan kabar yang menyebutkan bahwa Haryadi Suyuti adalah kader PDIP.
“Haryadi belum pernah menjadi kader PDIP. Meski PDIP pernah mengusungnya pada Pilkada 2011 tapi HS belum pernah jadi kader PDIP. Itu yang harus diluruskan karena ada pemberitaan HS kader PDIP,” pungkasnya.
Baca Juga:Pemkot Yogya Resmikan 37 Proyek: Pedestrian Kotabaru-Puskesmas