Gunung Merapi Siaga, DPRD DIY Ajak Masyarakat Taati Anjuran Pemerintah

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (dok. pribadi)
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (dok. pribadi)

Yogyakarta, seputarjogja.id – Status Siaga Gunung Merapi membutuhkan kecepatan respons tanggap bencana dari pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan warga di sekitar lereng atau mereka yang berada di kawasan rawan bencana (KRB).

Berkaitan dengan adanya peningkatan aktifitas Gunung Merapi, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus menjamin terlaksananya protokol pencegahan Covid-19 di dalam seluruh tahapan penanggulangan Merapi, sekaligus mempersiapkan sarana prasarana dan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Penanggulangan bencana Merapi, dalam literasi sejarah kebencanaan gunung api, penanggulangan bencana Merapi belum pernah terjadi di tengah pandemi, ini penting dipahami bersama,” kata Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 November 2020.

Guna memaksimalkan upaya mitigasi, respons tanggap bencana maka kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan agar kegiatan penanganan bencana bisa berjalan efektif.

Eko menyatakan penting juga menumbuhkan kesadaran masyarakat agar berdisiplin mengikuti perkembangan Merapi yang kini statusnya Siaga. Makna status Siaga ini salah satunya pembatasan aktivitas warga di daerah kawasan rawan bencana untuk menghindari bahaya akibat erupsi Merapi.

“Perhatikan dan ikuti perkembangan informasi Merapi dari BPBD, BPPTKG dan instansi resmi lainnya, serta mengajak masyarakat untuk menaati seluruh anjuran dan perintah pemerintah daerah demi keselamatan. Ayo saatnya berdisiplin misalnya, tidak boleh beraktivitas di wilayah yang dilarang,” ujar politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Dalam rangka koordinasi mempersiapkan infrastruktur untuk penanggulangan bencana, menyiapkan SDM, dan anggaran dalam mendukung penanganan bencana Merapi ini, Komisi A DPRD DIY bakal mengundang BPBD DIY, pekan depan.

“Kita juga harapkan adanya peran luas dari masyarakat. Mengajak swasta untuk turut bergotong royong, dalam rangka bantu masyarakat yang terdampak. Kalau untuk dukungan anggaran berkaitan dengan respons bencana, pemerintah daerah bisa gunakan belanja tidak terduga yang sudah disiapkan,” imbuh Eko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *