seputarjogja.id, Bantul – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta membentuk tim hukum dan advokasi untuk Pilkada serentak. Bahkan, tim tersebut sudah menemukan dua akun media sosial (medsos) yang melakukan kampanye hitam berupa ujaran kebencian.
Ketua Tim Hukum paslon Halim-Aris, Sigit Fajar Rahman mengatakan, bahwa paslon tersebut telah menemukan kampanye hitam yang berseliweran di medsos. Menurutnya, kampanye hitam itu menyerang pribadi Halim.
“Kita menemukan black campaign (kampanye hitam) di media sosial dan jumlahnya baru ada dua. Untuk isinya secara garis besar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap pak Halim sebagai Cabup,” katanya kepada wartawan di Pleret, Bantul, Minggu (29/9/2024).
Secara rinci, dua akun tersebut terdiri dari akun Instagram dan Facebook.
“Ini baru kita investigasi, kalau ini ada unsur pidana langsung kita proses hukum,” ucapnya.
Koordinator Tim Hukum dan Advokasi paslon Halim-Aris, Aslam Ridlo menambahkan, bahwa hari ini terbentuk tim pendampingan hukum Halim-Aris untuk Pilkada. Harapannya agar pelaksanaan Pilkada berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan Pilkada.
“Alhamdulillah pak Halim dan pak Aris didampingi 23 lawyer yang bekerja hingga pelantikan,” ujarnya.
Teknisnya, tim hukum dan advokasi akan mengawal segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi selama proses kampanye hingga usai pemilihan Cabup-Cawabup di Pilkada Bantul.
Aslam melanjutkan, potensi adanya pelanggaran dalam kampanye itu tidak sekedar terkait aturan pemilu namun juga pelanggaran yang bersifat pidana.
“Termasuk potensi pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh tim, konstituen, atau justru orang lain yang dilakukan di media sosial,” katanya.
Sementara itu, Halim mengatakan bahwa menyerahkan temuan kampanye hitam itu ke tim hukum dan advokasi Halim-Aris. Pasalnya, semua yang ada pada postingan itu tidak benar adanya dan cenderung merugikan Halim-Aris.
“Saya menyerahkan sepenuhnya ke tim hukum dan advokasi untuk menindaklanjuti beberapa serangan, terutama ujaran kebencian yang sangat tidak patut dan dibaca semua orang. Itu cenderung fitnah dan mengadu domba sehingga tim hukum akan melakukan kajian dan tindakan yang diambil,” ujarnya.
Selain itu, Halim menilai postingan itu dapat memicu polemik di masyarakat dan berujung memecah belah.
“Bukan hanya menggangu atau tidak mengganggu, tapi kita ingin Pilkada ini masyarakat bisa mengikuti dengan nyaman dan masyarakat bisa menjaga persatuan dan kesatuan. Jadi kita ingin mewujudkan Pilkada yang berkualitas,” ucapnya.