seputarjogja.id, Yogyakarta – Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, PT KAI membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada tenaga kesehatan (nakes), guru dan veteran. KAI menyediakan 11 ribu voucher tiket KA Jarak Jauh yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8-30 November 2021.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengutip VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.
Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 di mana KAI membagikan 10 ribu voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan. Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta api.
“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Supriyanto, dalam siaran pers dikutip Minggu 7 November 2021.
Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah:
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer
2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
Voucher dapat diambil mulai 7-29 November 2021 di loket atau customer service pada 12 stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.
Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan dan veteran. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
Tersedia total 11 ribu voucher untuk kereta kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8-30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut.
Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Tanjungkarang, Kertapati, Medan dan kota-kota lainnya. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas. Tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.
Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 45 ribu jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.
Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Guru, Tenaga Kesehatan dan Veteran ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Pelanggan KA Jarak Jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer. Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.