seputarjogja.id, Jogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membuka Pelayanan Drive Thru Cetak KTP-el atau e-KTP keliling. Pelayanan ini khusus untuk e-KTP yang rusak dan hilang.
Berikut ini jadwal e-KTP keliling di Kota Jogja bulan Oktober 2022, dikutip dari laman Pemkot Jogja.
Tempat:
- Halaman Kantor Kemantren Jetis, Jl. Pangeran Diponegoro No.91, 001, Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Jogja
Waktu:
- Sepanjang Bulan Oktober setiap Selasa dan Kamis jam 09.00-12.30 WIB
Syarat:
- KTP Rusak: Membawa e-KTP yang rusak dan Kartu Keluarga (KK) asli
- KTP HIlang: Membawa surat keterangan hilang dari kepolisian dan Kartu Keluarga (KK) asli
khusus bagi warga dengan KTP Kota Jogja