Jelang Libur Sekolah, Berikut Jadwal Perjalanan KA di Jogja

dok. KAI
dok. KAI

seputarjogja.id, Yogyakarta – Menjelang masa libur sekolah, KAI Daop 6 Yogyakarta menjalankan kereta api (KA) reguler dan beberapa perjalanan KA tambahan selama bulan Juni 2022.

“Pada bulan Juni 2022, ada 55 perjalanan KA Jarak Jauh Reguler, yang terdiri dari 17 KA keberangkatan Daop 6 dengan tujuan seperti Jakarta Gambir, Pasar Senen, Bandung, Surabaya Gubeng, Ketapang, dan Cilacap. Selain itu, ada 38 KA yang melintas dan berhenti di Daop 6 dengan tujuan Gambir, Bandung, Surabaya, dan Malang,” kata Manajer Humas Daop 6 Supriyanto dalam siaran pers, dikutip Jumat (17/6/2022).

Bacaan Lainnya

Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta juga menambah 4 perjalanan KA tambahan, yang bisa menjadi alternatif bagi pelanggan KA.

Jadwal KA tambahan

1. Fajar Utama (Yogyakarta – Pasarsenen) beroperasi 16 Juni s.d 19 Juni 2022

2. Mutiara Timur (Yogyakarta – Surabaya Gubeng – Ketapang) beroperasi 19 Juni 2022

3. KA Argolawu Tambahan (Solo – Gambir) beroperasi 25 Juni s.d 27 Juni 2022

4. KA Argo Dwipangga Tambahan (Solo – Gambir) beroperasi 23 s.d 26 Juni 2022

Jadwal KA lokal dan KRL

1. KRL (Yogyakarta – Solobalapan PP) : 20 perjalanan

2. KA Prameks (Yogyakarta – Kutoarjo PP) : 8 perjalanan

3. KA Batara Kresna (Purwosari – Wonogiri PP) 4 perjalanan

4. KA Bandara Adi Sumarmo (BIAS) Klaten – Solobalapan – Bandara Adi Sumarmo PP : 6 perjalanan

5. KA Bandara YIA (Yogyakarta – Bandara YIA PP) : 20 perjalanan

Supriyanto mengingatkan bagi pelanggan KA, untuk mengikuti persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mengacu kepada SE Kemenhub No.57 Tahun 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *