seputarjogja.id, Kulon Progo – Jembatan Mbeling, jembatan kereta api yang membentang di atas Kali Progo, berstatus Cagar Budaya.
Jembatan Mbeling ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat nasional karena sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia, serta mempunyai sistem teknologi yang unik dan merupakan satu-satunya di Indonesia. Berikut penjelasannya.
Secara administratif, Jembatan Mbeling berada di dua wilayah kabupaten. Tepatnya terletak di Desa Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo dan Desa Argosari, Kapanewon Sedayu, Bantul.
Dikutip dari laman Kemdikbud, Kamis 20 Juni 2024, struktur Jembatan Mbeling dibangun bersamaan dengan pembangunan jalur kereta api dari Yogyakarta menuju ke arah barat. Jembatan ini selesai dibangun pada 6 Juli 1887 (De Locomotief, 7 Juli 1887). Jalur kereta ke arah barat ini mengarah ke Cilacap sebagai transportasi pengangkutan barang ke Pelabuhan Cilacap dan merupakan lanjutan dari jalur kereta api dari Bandung menuju Cilacap yang pernah diusulkan oleh Pieter Philip van Bosse. Bentuk jembatan pada awalnya berbeda dengan bentuk yang sekarang.
Setelah hampir 40 tahun digunakan, muncul kekhawatiran terkait kondisi jembatan kereta ini. Bahkan ada anggapan bahwa jembatan harus diganti yang baru atau setidaknya diperbaiki terutama bagian fondasi dan rangka besinya (Het Nieuws van den dag Voor Nederlandsch-Indië, 18 Januari 1930).
Pada tahun 1930, Staats Spoorwegen (SS) atau Perusahaan Negara Kereta Api Hindia Belanda, memutuskan untuk membangun jembatan baru guna menggantikan jembatan lama yang sudah digunakan sejak 1887. Jembatan ini menghubungkan jalur kereta api Bandung-Yogyakarta. Jembatan baru dibangun karena setelah dilakukan pemeriksaan, kekuatan pilar dan fondasi jembatan lama berkurang (Het Nieuws van den dag Voor Nederlandsch-Indië, 18 Januari 1930).
Jembatan baru dibangun di sebelah utara jembatan lama dengan bentuk yang sebelumnya belum pernah ada di Hindia Belanda, yakni berbentuk setengah lengkung dan terbuat dari besi baja. Besi-besi baja tersebut dibuat oleh Koninklijke Nederlandsche Machinefabriek v/h E.H. Begemann dari Belanda (De Nieuwe Koerier, 15 Januari 1931). Sistem ini merupakan sistem baru yang diterapkan pertama kali di Hindia Belanda.
Konstruksi jembatan ini dikenal dengan sebutan “Bijlaard Bent”, sesuai nama perancangnya yakni Paulus Peter Bijlaard, seorang arsitek dari Dienst der Staatspoor-en Tramwegen. Prof. Ir. Paulus Pieter Bijlaard adalah seorang guru besar teknik sipil asal Belanda bidang jalan dan jembatan, konstruksi baja, beton bertulang. Ia juga pernah menjabat rektor kesembilan Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang Institut Teknologi Bandung) periode 31 Juli 1936 s.d. 14 Agustus 1937.
Berbeda seperti jembatan yang ada di sebelahnya, jembatan ini menggunakan sistem konstruksi baru tumpuan rol tanpa tiang penyangga tengah. Fondasi jembatan terletak di bagian kiri dan kanan jembatan (arah barat dan timur).
Tiang pancang jembatan langsung ditempatkan pada tebing yang berada di pinggir sungai. Tebing yang terdapat tiang pancang lalu dikuatkan dengan tembok beton. Tiang pancang jembatan terbuat dari besi baja yang miring dan bagian atasnya membentuk setengah lingkaran. Besi baja pancang tadi diperkuat dengan besi baja lain yang terletak di bagian tengah atas jembatan. Di bagian tengah jembatan terdapat rel kereta api.
Tumpuan Jembatan Mbeling ini berbeda dengan jembatan lainnya. Tumpuan jembatan berada pada bidang gerak miring 45° dengan suatu tumpuan pendel yang berarah miring dengan sudut 45° yang sama seperti tumpuan rol pada jembatan biasa (de Ingenieur in Nederland Indie, 1931). Selain itu, titik tumpuan pada jembatan ini dapat bergeser sehingga tahan dengan gempa bumi (Wangsadinata & Suprayitno, 2008: 65).
Baca Juga: Stasiun Tugu, Living Monument Sejak Abad 18
Jembatan ini pernah direnovasi oleh Djawatan Kereta Api Republik Indonesia pada tahun 1951. Sampai sekarang Jembatan Mbeling masih dirawat dan digunakan untuk jalur kereta api Yogyakarta-Kroya.
Jembatan Mbeling kini dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan dikelola oleh Daerah Operasi VI Yogyakarta dengan nama Bangunan Hikmat (BH) No.2034-Sisi Utara. Saat ini jembatan kereta api BH No. 2034 di sisi utara berdampingan dengan jembatan baru yang berada di sisi selatan.
Jembatan Mbeling ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta No. 193/KEP/2019, dan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Keputusan Mendikbudristek No. 55/M/2023. Jembatan Mbeling ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat nasional karena sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia, serta mempunyai sistem teknologi yang unik dan merupakan satu-satunya di Indonesia.