Sleman, seputarjogja.id – Kunjungan wisatawan di Kabupaten Sleman pada akhir pekan kemarin yang bertepatan dengan libur Imlek meningkat jika dibandingkan pekan sebelumnya. Objek wisata alam di lereng Gunung Merapi dan Tebing Breksi masih menjadi primadona.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suci Iriani Sinuraya mengatakan, pada libur panjang Imlek, Jumat (12/2)-Minggu (14/2), masih diberlakukan kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sleman. Namun dari data menyebutkan tingkat kunjungan mengalami peningkatan walaupun secara umum relatif lebih kecil daripada kunjungan akhir pekan biasanya sebelum PTKM.
“Kunjungan Tebing Breksi pada libur Imlek tanggal 12 hingga 14 Februari 2021 sebanyak 2.281 pengunjung. Dibandingkan dengan kunjungan pada minggu sebelumnya 5-7 Februari 2021 sebanyak 1.538 pengunjung,” kata Suci dalam siaran pers Humas Pemkab Sleman, Senin 15 Februari 2021.
Begitu pula dengan tingkat kunjungan kawasan wisata Kaliurang mengalami peningkatan. Pada libur Imlek 12-14 Februari 2021 sebanyak 1.898 pengunjung. Sedangkan kunjungan pada minggu sebelumnya 5-7 Februari 2021 sebanyak 1.216 pengunjung.
“Hal yang sama juga terjadi untuk kunjungan kawasan wisata Kaliadem, jumlah kunjungan pada libur Imlek 12-14 Februari 2021 sebanyak 3.014 pengunjung. Sedangkan kunjungan pada minggu sebelumnya 5-7 Februari 2021 sebanyak 801 pengunjung,” jelasnya.
Walaupun terjadi peningkatan dibanding penerapan PTKM seminggu sebelumnya, namun destinasi wisata sudah siap dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Beberapa destinasi lainnya di Sleman seperti Candi Ijo, Candi Sambisari baru dibuka kembali pada masa PTKM yaitu sejak 9 Februari 2021.
Menurutnya, pelaksanaan prokes/SOP pada operasional terbatas secara umum dilaksanakan dengan baik oleh pengelola destinasi. Pihak manajemen atau kelompok masyarakat yang mengelola destinasi-destinasi di wilayah Sleman rata-rata sudah menyadari pentingnya konsistensi pelaksanaan prokes yang tidak hanya untuk melindungi wisatawan tetapi juga untuk melindungi karyawan/operator dan juga lingkungannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku UJP (Usaha Jasa Pariwisata) dan juga pengelola destinasi yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, agar mematuhi jam operasional dan melaksanakan prokes dengan baik dan konsisten,” ujarnya.
Dinas Pariwisata maupun dari Tim Satgas Covid-19 tetap melakukan monitoring dan akan menindak tegas dengan menutup UJP maupun destinasi yang tidak mematuhi ketentuan sesuai Instruksi Bupati.
Kebijakan PTKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sleman telah dilaksanakan sejak tanggal 11 Januari 2021.
Terkait Bidang Pariwisata, pada PTKM tahap II ini lebih spesifik mengatur terkait operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner agar jam buka operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, selama masa PTKM tempat kuliner pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25 persen dari daya tampungnya. Sedangkan untuk tempat wisata alam agar lebih konsisten untuk pembatasan pengunjungnya maksimal 50 persen dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan pada destinasi wisata.