Yogyakarta, seputarjogja.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan PT Rajawali Nusindo dan PT Jasaprima Putera, menyelenggarakan rapid test antigen seharga Rp 105 ribu di berbagai stasiun bagi pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh. Di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta, sudah dilaksanakan fasilitas pemeriksaan rapid test antigen di Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan dan Solobalapan.
Dan mulai 12 Januari 2021, di Stasiun Klaten dan Stasiun Purwosari juga sudah mulai tersedia fasilitas rapid test antigen bagi pelanggan KA dengan harga sama yakni Rp 105 ribu.
“PT KAI bekerja sama dengan penyedia jasa kesehatan, menyediakan fasilitas pelayanan rapid test dengan harga Rp 105.000 di Stasiun Klaten dan Stasiun Purwosari, mulai 12 Januari 2021,” kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, dalam siaran pers dikutip Selasa 12 Januari 2021.
Sebelumnya, fasilitas pemeriksaan rapid test antigen juga sudah dilaksanakan PT KAI di stasiun lainnya, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Tegal Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Purwokerto, Kroya, Kebumen dan Kutoarjo, serta stasiun lainnya.
Pelanggan KA dapat memanfaatkan fasilitas rapid test antigen di stasiun tersebut dengan tarif Rp 105 ribu, dengan persyaratan sudah memiliki kode booking tiket KA Jarak Jauh.
Pelayanan rapid test antigen dilaksanakan di halaman stasiun, dengan jadwal di Stasiun Purwosari dan Stasiun Klaten, pukul 07.00-17.00 WIB.
“Layanan ini kami sediakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan kereta api. Kami berharap pelanggan kereta api dapat memanfaatkan fasilitas ini” lanjut Supriyanto.
“Karena terbatasnya jam pelayanan rapid test di stasiun, KAI mengimbau calon penumpang KA, untuk melaksanakan rapid test antigen sehari sebelum jadwal keberangkatan KA-nya,” ujar Supriyanto.
PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan KA, seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat celsius, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, diare dan sesak napas), tidak berbicara ataupun makan selama perjalanan, serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang. Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan stasiun tujuan.