seputarjogja.id, Jogja – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan tes urine dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024. Tes urine digelar di Aula Kantor Kejati DIY, Kamis 25 Juli 2024.
Dalam siaran pers Kejati DIY, kegiatan tes urine ini terselenggara atas kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY dan diikuti oleh Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam, Wakil Kepala Kejati DIY Amiek Mulandari, para Asisten, dan seluruh pegawai Kejati DIY.
Dalam rangka memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba, Kejati DIY bekerja sama dengan BNN DIY menggelar tes urine kepada seluruh pegawai. Langkah ini sebagai bentuk nyata dari komitmen institusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari pengaruh zat terlarang. Tes urine dilakukan secara rutin dan mendadak untuk memastikan seluruh pegawai menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Baca Juga: Polda DIY Beri Pelatihan Bantuan Hidup Dasar bagi Driver Ojek Online
Dalam sambutannya, Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud nyata dari komitmen institusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari pengaruh zat terlarang. Melalui tes urine yang dilakukan secara rutin, Kejati DIY ingin memastikan bahwa setiap individu yang menjadi bagian dari institusi ini menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Pemeriksaan urine ini dilakukan dalam rangka langkah nyata pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024, di mana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.
Sebelum pelaksanaan tes urine, Kepala BNN DIY Brigjen Pol Andi Fairan memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya gaya hidup sehat. Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan produktivitas bangsa. Andi menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta upaya-upaya yang telah dilakukan oleh BNN dalam memberantas peredaran narkoba.
Baca Juga: 4 Kg Ganja Diamankan Polda DIY dari Jaringan Lintas Provinsi