Libur Cuti Bersama, 95 Persen Hotel di Yogya Penuh

dok. Kemendikbud
dok. Kemendikbud

Yogyakarta, seputarjogja.id – Tingkat keterisian atau okupansi hotel dan penginapan di Yogyakarta saat libur cuti bersama bulan Oktober ini mencapai 95 persen. Mulai dari homestay, hotel kelas melati hingga hotel berbintang.

“Iya memang dalam liburan ini wisatawan banyak yang berlibur ke Yogya. Hotel-hotel baik bintang, melati dan homestay penuh dan PHRI melaporkan mencapai 95 persen kapasitas terisi,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, dalam keterangannya, Jumat, 30 Oktober 2020.

Bacaan Lainnya

“Kawasan Malioboro, Tamansari dan destinasi wisata lainnya, termasuk kuliner dan sebagainya dilaporkan memang penuh,” sambung Heroe.

Menurutnya, jumlah hotel di Kota Yogyakarta ada 625, baik itu bintang 5 maupun non bintang.

“Belum dari homestay yang operasional mengikuti jaringan hotel online,” ucapnya.

Heroe menjelaskan, sejak awal Pemkot Yogya telah berkomunikasi dengan para pelaku wisata, pelaku usaha, destinasi wisata serta tokoh-tokoh masyarakat.

“Sudah kita sepakati bahwa Yogya untuk semua sudah mulai dijalankan. Artinya program Kebangkitan dan Pemulihan Ekonomi yg semula ‘Jogja untuk Jogja’, bagaimana membangkitkan ekonomi lokal melalui transaksi lokal, sejak September dan Oktober sudah mulai berjalan program ‘Jogja untuk semua’. Yaitu menghidupkan dan membangkitkan perekonomian dengan membangkitkan perekonomian dengan melibatkan masyarakat luas,” jelasnya.

Langkah itu diambil melihat dari kesadaran masyarakat Yogya dalam menjalankan protokol kesehatan relatif tinggi. Geliat ekonomi sudah mulai tumbuh dan banyak orang yang sudah berdatangan di Yogykarta.

“Sebagian mahasiswa, sebagian wisatawan dan sebagian adalah pertemuan kerja diselenggarakan di Yogyakarta,” ujar Heroe.

Oleh karena itu, untuk melangkah menjadi ‘Jogja untuk semua’ itu maka Pemkot Yogya memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan di semua pelaku usaha, wisata, destinasi, kegitan masyarakat, olahraga dan sebagainya. Di antaranya dengan menerbitkan surat verifikasi bagi pelaku usaha, kuliner, wisata, destinasi, dan lainnya, yang memenuhi persyaratan pelaksanaan prokes Covid-19.

“Termasuk dilakukan sidak secara acak di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Dan juga melakukan penegakan yustisi dengan memberi sanksi dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Yogyakarta,” sebutnya.

“Dengan kesiapan tersebut, maka harapan kami ketika ada kunjungan wisatawan yang semakin tinggi maka seluruh pelaku usaha, wisata, kuliner dan destinasi wisata sudah mampu mengantisipasinya,” sambungnya.

Meski demikian, lanjutnya, perlu pengaturan kepadatan pada destinasi wisata. Yaitu dengan membuat kapasitas di dalam hanya sekitar 50 persen kapasitas. Atau berdasarkan hitungan, ditetapkan jumlah kapasitas setiap waktunya.

“Atau membuat antrean atau giliran yang menjaga jarak. Saya kita semua pelaku wisata sudah paham tentang hal itu,” sebutnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *