Mal di Sleman Siap Buka Lagi, Bupati: Tunggu Izin Pusat

Ilustrasi mal (dok. Kemenparekraf)
Ilustrasi mal (dok. Kemenparekraf)

Sleman, seputarjogja.id – Kabupaten Sleman belum termasuk wilayah yang uji coba pembukaan sektor pusat perbelanjaan dan mal pada perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus mendatang. Namun Pemkab Sleman telah menyiapkan skenario aturan pelaksanaan uji coba apabila nantinya dipilih oleh pemerintah pusat.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan penyiapan skenario ini didasari berbagai masukan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, komunikasi dengan pengelola tersebut telah beberapa kali dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan. Dan kita tentu tidak diam saja, kita respons masukan-masukan ini dengan menyiapkan skenario agar saat tiba giliran kita mendapatkan izin uji coba, bisa segera dilaksanakan,” ungkap Kustini dalam keterangan pers, Kamis 19 Agustus 2021.

Kustini menyebut sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba. Salah satu indikatornya adalah capaian vaksin para pekerja di tempat tersebut.

“Untuk jumlah yang sudah divaksin pekerja di pusat perbelanjaan dan mal Sleman sekitar 75-80 persen. Ini modal awal yang sangat bagus dari percepatan kita untuk menggerakkan sektor perekonomian,” jelas Kustini.

Untuk kapasitas pengunjung, Kustini akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Dan seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sudah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan screening melalui aplikasi peduli lindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk.

Selain itu, fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu juga menjadi syarat utama. Ditambah skenario aturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant di dalam mal juga harus disiapkan.

“Yang dibuka dulu adalah yang gerainya berjualan produk umum. Kalau fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal. Kalau sudah bagus bisa segera dibuka,” terang Kustini.

Untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk tetap sama dengan aturan pemerintah yakni di atas usia 12 tahun. Namun di Sleman akan ditambah aturan usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan dulu untuk masuk.

Ditambahkan Kustini, dengan segera dibukanya pusat perbelanjaan dan mal meskipun baru sebatas uji coba adalah langkah yang tepat. Hal itu dikarenakan agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi risiko PHK terhadap pekerja.

Selain itu, pusat perbelanjaan dan mal di Sleman juga menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM. Jika tempat tersebut tutup dalam waktu lama, secara otomatis akan berdampak juga terhadap pemasaran produk dari para pelaku UMKM.

“Melihat dari hasil komunikasi dan persiapan sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Sleman, sebenarnya semua sudah siap untuk buka. Kita tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat agar kita bisa juga melakukan uji coba. Harapan saya secepatnya,” pungkas Kustini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *