Mendagri Proses Usulan 1 Maret Hari Besar Nasional

dok. Humas Pemda DIY
dok. Humas Pemda DIY

seputarjogja.id, Yogyakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menindaklanjuti usulan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait pencanangan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja dan dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X bersama jajaran OPD DIY, Senin (1/11) pagi di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Pengusulan tanggal 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara telah dilakukan Pemda DIY sejak tahun 2018. Adapun latar belakangnya, pada tanggal 1 Maret 1949, terjadi sebuah peristiwa besar berjuluk Serangan Umum 1 Maret yakni perlawanan selama 6 jam yang dilakukan masyarakat, TNI/Polri, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta. Peristiwa ini dinilai mampu menjadi pengingat bangsa agar terus menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan guna melawan segala bentuk ancaman.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa inti dari usulan ini adalah mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan. Lebih lanjut, Sri Sultan juga mengapresiasi kesediaan Menteri Tito menindaklanjuti usulan Pemda DIY tersebut.

“Dalam pengajuan kami, kami tidak menokohkan siapapun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dulu. Kita hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan,” jelas Sri Sultan dalam siaran pers Pemda DIY, Senin 1 November 2021.

Berdasarkan penegakan kedaulatan, Sri Sultan menekankan bahwa peristiwa Serangan 1 Maret diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa lokal saja, melainkan menjadi peristiwa nasional.

“Kalau hanya tanggal 1 Maret ya lokal Yogya saja, namun dengan asas penegakan kedaulatan, momentumnya bisa jadi peristiwa nasional. Ini bukan hanya karena ibu kota republik pernah di Yogya. Penegakan kedaulatan itu memang diperlukan sampai saat ini dalam rangka membangun kebersamaan Indonesia yang banyak mengalami pasang surut,” ungkap Sri Sultan yang hadir didampingi Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X serta Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Sri Sultan mengatakan, usulan 1 Maret ini lebih cenderung sebagai peringatan penanda penegakan kedaulatan.

“Lepas itu libur atau tidak libur, namun daerah wajib memperingati. Bagaimana Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu bisa kita isi, memberikan kejernihan pemikiran pada rakyat republik ini, bahwa aspirasi yang tumbuh selain itu, tidak mungkin dilakukan di republik ini,” tutur Sri Sultan.

Baca Juga: Sultan HB X Usulkan 1 Maret Hari Besar Nasional

Menurut Sri Sultan, persoalan ini menyangkut komitmen dari awal, sehingga jangan sampai menumbuhkan keraguan tindakan bagi aspirasi yang lain.

“Sehingga selama ini memungkinkan timbulnya gejolak, yang pada akhirnya menyebabkan kita terlambat mengambil langkah,” kata Sri Sultan.

Ditambahkan Sri Sultan, konsep demokratisasi merupakan sebuah elemen yang patut diberikan dukungan.

“Namun jika menyangkut kepentingan negara, demokratisasi apapun tidak boleh menerjang kesepakatan nasional. Kalau itu terjadi, provinsi-provinsi yang ada di republik ini akan merdeka secara sendiri-sendiri,” tegas Sri Sultan.

Jika usulan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini selanjutnya diterima, dalam pendapat Sri Sultan, satu hari tersebut akan menjadi hari penuh makna.

“Akan jadi satu hari penuh makna tanpa penokohan orang, hari yang memberi ruang bagi bangsa untuk diingatkan bahwa kesepakatan nasional yang sudah ada tidak bisa diganggu gugat dengan aspirasi lain yang mengatasnamakan demokratisasi ataupun HAM,” tambah Sri Sultan.

Menanggapi Sri Sultan, Menteri Tito menjelaskan bahwa tindak lanjut atas usulan ini, Kemendagri telah mendapatkan masukan-masukan yang selanjutnya akan dirapatkan dengan PAK (Panitia Antar Kementerian) pada November 2021.

“Berkaitan dengan pasca penunjukan Presiden RI Joko Widodo lewat surat Mensesneg kepada Kemendagri per tanggal 2 Oktober 2021, ada dua pihak yang harus melakukan follow up yakni Pemda DIY sendiri melalui kegiatan sosialisasi dan pihak kedua adalah Kemendagri yakni menjalin hubungan yang intens dengan Pemda DIY sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan. Apapun hasil rapat PAK, akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI,” urai Menteri Tito.

Menteri Tito juga menegaskan bahwa substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia bukan karena pemberian.

“Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Yogya, center of gravity, yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah,” katanya.

Dalam pandangannya, peristiwa tersebut akhirnya membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia.

Selanjutnya, Menteri Tito juga memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi yang telah digelar pada Selasa (21/10) di Jakarta. Hasil rapat tersebut mengatakan bahwa seluruh Kementerian dan Lembaga yang hadir pada rapat tersebut mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional, perlunya dilakukan kembali telaah nomenklatur terkait penamaan Serangan Umum 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nomenklatur penamaan yang lebih sederhana. Di sisi lain, hasil rapat tersebut juga menargetkan tanggal 1 Maret 2022 mendatang, telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.

Pemda DIY Gencarkan Sosialisasi Sejak 2019

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakhsmi Pratiwi yang turut hadir pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa alasan pencanangan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.

“Terdapat beberapa alasan yang menjadi latar belakang, yakni membuktikan ke dunia internasional bahwa tentara Indonesia dan masyarakat masih ada, menunjukkan kesaturan seluruh komponen masyarakat mempertehankan kemerdekaan, meminta PBB mendesak Belanda kembali ke meja perundingan, serta rentetan peristiwa yang diakibatkan peristiwa ini adalah pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda,” terang Dian.

Di sisi lain, usulan untuk nama hari besarnya sendiri adalah Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Tujuannya adalah menunjukkan eksistensi kedaulatan yang telah dimiliki Republik Indonesia di tengah krisis politik. Selain itu, perumusan ide, persiapan, eksekusi, dan pasca serangan umum melibatkan berbagai unsur baik sipil, militer, maupun keraton. Alasan terakhirnya adalah kebersamaan yang tercipta berdampak pada skala nasional yang kemudian menginisasi lahirnya Konferensi Meja Bundar (KMB) dimana nasional dan internasional kembali mengakui kedaulatan RI.

Menurut Dian, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi sejak tahun 2019.

“Sepanjang 2019, Dinas Kebudayaan telah berupaya menindaklanjuti usulan tersebut melalui kegiatan dan penyusunan perencanaan. Beberapa diantaranya dengan melakukan ekspos sejarah, FGD I dan II, sosialisasi ke Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, serta menggelar roadshow,” urainya.

Sementara, pada tahun 2020, Dinas Kebudayaan DIY juga melakukan kajian, dan melaksanakan event pendukung seperti muhibah budaya dan sarasehan, sembari tetap melakukan roadshow dan memperingati momentum Serangan Umum 1 Maret.

“Kalau untuk tahun 2021, kami melakukan Jambore Kesejarahan, Serenade Bunga Bangsa, Publikasi Infografis Kesejaraham Webinar Pra Seminar, dan Seminar Nasional,” jelas Dian.

Dian melanjutkan, sosialisasi dan kegiatan terdekat yang akan dilaksanakan adalah permohonan dukungan kepada Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, KODAM se-Indonesia, Perkumpulan Prodi Sejarah dan Asosiasi Guru Sejarah se-Indonesia, serta kepada Komunitas Pegiat Sejarah se-Indonesia. Dinas Kebudayaan DIY dalam melakukan sosialisasi juga telah memanfaatkan teknologi dan media sosial, salah satunya menggunakan aplikasi twibbonize dukungan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dan telah meraih dukungan sebanyak 4.914 per 1 November 2021 pukul 07.15 WIB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *