Mendes PDT Apresiasi Pengembangan Desa di DIY Berbasis Budaya

dok. Pemda DIY
dok. Pemda DIY

seputarjogja.id, Yogyakarta – Pelestarian budaya dan kearifan lokal yang dilakukan Pemda DIY dalam melaksanakan program pembangunan di tingkat desa dianggap sebagai hal yang patut diadopsi oleh desa-desa lain di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) A Halim Iskandar.

“Tidak hanya kearifan lokal di Jawa saja, melainkan juga di semua desa-desa di Indonesia. Ada 74.861 desa di Indonesia dan itu pasti punya kearifan lokal. Perlu dipertahankan, jangan sampai kebijakan pemerintah pusat menjadikan program pembangunan di desa tercerabut dari akarnya,” kata Halim Iskandar seusai melakukan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dalam siaran pers Pemda DIY, Rabu 10 November 2021.

Bacaan Lainnya

Mendes PDT juga memohon doa restu kepada Ngarsa Dalem sekaligus memohon nasihat baginya, mengingat pengalaman Ngarsa Dalem sangat panjang dan banyak. Menurutnya, nasihat tersebut dapat membimbingnya menentukan arah kebijakan yang tepat bagi desa.

Pada kesempatan yang sama, Sri Sultan menuturkan bahwa kunjungan Menteri Halim merupakan kelanjutan dari kegiatan sosialisasi Peraturan Mendes yang dilakukan malam sebelumnya, Selasa (9/11).

“Pak Menteri ke sini, silaturahmi, pada intinya berbicara soal desa, Covid-19, dan banyak hal. Jadi semalam baru saja mensosialisasikan peraturan tentang sumber pendanaan desa,” kata Sultan.

Lebih lanjut, Menteri Halim mengatakan terkait dengan adanya pandemi Covid-19, Kementerian Desa dan PDT juga memberikan bantuan dana khusus untuk revitalisasi desa wisata di DIY.

“Saya laporkan ke Sri Sultan, jumlahnya Rp 13 miliar. Itu kecil jika diukur di DIY yang desa wisatanya banyak. Tapi kalau dikalkulasi nasional kan banyak, karena dana kami juga di-refocusing. Contoh penggunaan dana ini pada beberapa hari lalu dimana saya baru saja meresmikan salah satu desa wisata di Mangunan yang mendapat bantuan dari pusat,” ujarnya.

Terkait dengan angka kemiskinan di DIY yang cenderung tinggi, Menteri Halim berujar jika seyogianya setiap kalurahan/desa melakukan pemutakhiran data.

“Goal besarnya itu desa tanpa kemiskinan. Kalau kita melakukan upaya penuntasan kemiskinan berbasis desa yang merujuk data mikro itu pasti akan lebih mudah. Karena data mikro berbicara by name by address, bisa dibentuk dirasakan dan dilihat apa permasalahan, tinggal samakan konsepsi tentang kemiskinan ekstrem itu,” jelas adik Muhaimin Iskandar ini.

Menteri Halim menegaskan bahwa patokan konsepsi kemiskinan yang saat ini digunakan BPS adalah penghasilan.

“Penghasilan keluarga yang dianggap miskin itu 1,99 US Dolar, atau setara Rp 12 ribu per orang/hari. Ini yang harus dimodif sedemikian rupa karena tiap daerah punya karakter yang berbeda. Misalnya penghasilannya Rp 6 ribu, tapi mereka tetap bisa makan bergizi karena punya peternakan, punya sayur-mayur, semua kebutuhan kalori terpenuhi, bahkan melebihi Rp 12 ribu tadi. Jadi yang paling penting adalah pemutakhiran data mikro itu tadi,” tutupnya.

Adapun sehari sebelumnya, Menteri Halim hadir dalam agenda Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2022 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta. Peraturan tersebut mengatur sumber pendanaan desa sebagai konsekuensi atas implementasi UU No.6/2014 tentang Desa untuk melindungi dan memberdayakan desa agar semakin kuat, maju mandiri dan sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *