Merapi Siaga, BPPTKG Rekomendasi Aktivitas Tambang-Wisata Dihentikan

Gunung Merapi (Tangkapan layar CCTV Pemda DIY)
Gunung Merapi (Tangkapan layar CCTV Pemda DIY)

Yogyakarta, seputarjogja.id – Gunung Merapi berstatus Siaga (level III). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) merekomendasikan aktivitas penambangan dan wisata di radius potensi bahaya dihentikan.

“Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Ill direkomendasikan untuk dihentikan,” kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis, 5 November 2020.

Bacaan Lainnya

“Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB Ill Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, BPPTKG menaikkan status Gunung Merapi menjadi Siaga. Sebelumnya, status aktivitas gunung api dengan tinggi 2. 968 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu adalah Waspada (level II) sejak tahun 2018 lalu.

“Aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level Il) menjadi Siaga (level Ill) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB,” kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis, 5 November 2020.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten, lanjutnya, agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 km,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *