Merapi Siaga, Berikut Prakiraan Daerah Bahaya di DIY-Jateng

Yogyakarta, seputarjogja.id – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III), Kamis (5/12). BPPTKG memprakiraan daerah bahaya jika Gunung Merapi mengalami erupsi.

“Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat,” kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida, dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 November 2020.

Bacaan Lainnya

Berikut prakiraan daerah bahaya:
1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
-Kabupaten Sleman:
Kecamatan Cangkringan
Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor)
Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem)
Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari)

2. Jawa Tengah
-Kabupaten Magelang:
Kecamatan Dukun
Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar)
Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono)
Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)

-Kabupaten Boyolali
Kecamatan Selo:
Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang)
Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur)
Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi)

-Kabupaten Klaten
Kecamatan Kemalang:
Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur)
Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles)
Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang)

BPPTKG juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi lainnya. Yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Ill direkomendasikan untuk dihentikan.

Kemudian pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB Ill Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 km,” jelasnya.

Untuk diketahui, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status Gunung Merapi ke Siaga (level III). Sebelumnya, status aktivitas Gunung Merapi berada di Waspada (level II) sejak tahun 2018.

“Aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level Il) menjadi Siaga (level Ill) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB,” kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis, 5 November 2020.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *