Yogyakarta, seputarjogja.id – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut muncul pendaran sinar yang diduga adalah lava pijar di puncak Gunung Merapi. Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/1) pukul 19.52 WIB.
Dalam siaran pers, BPPTKG menyampaikan tingkat aktivitas Gunung Merapi ditetapkan di tingkat Siaga atau Level III sejak 5 November 2020. Hingga saat ini aktivitas vulkanik terpantau masih tinggi. Peningkatan aktivitas terpantau dari data kegempaan dan deformasi sejak tanggal 22 Desember 2020.
“Manifestasi dari peningkatan aktivitas ini telihat pada Senin malam (4/1) pukul 19.52 WIB, di mana terjadi guguran yang terpantau dari kamera CCTV di sisi barat daya Gunung Merapi dan kamera thermal di stasiun Panguk,” tulis BPPTKG, seperti dikutip pada Selasa, 5 Januari 2021.
Video dari CCTV mode nightview menampilkan pendaran sinar yang diduga adalah lava pijar. Hasil pengamatan ini didukung dengan foto DSLR (difoto oleh Pak Ranto) dan foto dari Pos Kaliurang yang menunjukkan rona merah di lokasi yang sama.
Bertepatan dengan pengamatan kejadian tersebut, jaringan seismik Gunung Merapi merekam gempa guguran.
“Pada tanggal 4 Januari 2021 pukul 19.50 WIB terjadi guguran yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 33 mm dan durasi 60 detik. Suara guguran terdengar hingga Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan,” kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida.
Berkaitan dengan hal tersebut, Hanik menyimpulkan bahwa lava pijar telah muncul di dasar Lava 1997. Sinar yang teramati sebelumnya yaitu pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 21.08 WIB, bisa jadi merupakan indikasi awal akan munculnya api diam dan lava pijar.
Hanik mengapresiasi bantuan dari para pihak yang telah berbagi informasi terkait aktivitas Gunung Merapi.
“Informasi ini sangat berguna bagi pemantauan aktivitas Gunung Merapi saat ini,” ujarnya.
Hanik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan aktivitas Gunung Merapi. Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat, serta selalu mengikuti informasi dari sumber yang terpercaya.
Terkait dengan kejadian ini, BPPTKG belum merevisi rekomendasi aktivitas Gunung Merapi di mana daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 km dari puncak Gunung Merapi.