seputarjogja.id, Yogyakarta – Selama Operasi Zebra Progo 2021 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tercatat jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat 126 persen dibandingkan tahun lalu. Berikut ini data hasil operasi Zebra Progo 2021 dari Polda DIY.
“Data lakalantas non TO (target operasi) yang terjadi selama Operasi Zebra Progo pada tahun 2020 sebanyak 70 kejadian, sedangkan tahun 2021 sebanyak 158 kejadian sehingga ada peningkatan 88 kejadian (126%),” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto dalam siaran pers, Senin 29 November 2021.
Diketahui, Operasi Zebra Progo dilaksanakan 14 hari mulai tanggal 15-28 November 2021. Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif, persuasif serta humanis, lebih fokus kepada pencegahan penyebaran Covid-19.
Yuliyanto melanjutkan, terkait data kecelakaan lalu lintas tersebut, korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebanyak empat korban sedangkan tahun 2021 sebanyak tiga korban, ada penurunan satu korban (-25%). Kemudian korban luka berat pada tahun 2020 sebanyak lima korban sedangkan di tahun 2021 sebanyak satu korban (-80%).
“Korban luka ringan pada tahun 2020 sebanyak 91 korban sedangkan tahun 2021 sebanyak 195 korban, naik 104 korban (114%),” jelasnya.
Sementara itu kerugian materiil pada tahun 2020 sebanyak Rp 26.050.000 sedangkan di tahun 2021 sebanyak Rp 98.210.000, naik Rp 72.160.000.
“Adapun data kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran di lokasi TO pada tahun 2020 dan 2021 nihil,” imbuhnya.
Terkait analisa dan evaluasi kegiatan preemtif berupa penerangan dan penyuluhan melalui media cetak, media elektronik, media sosial dan daerah rawan berkumpul masyarakat, pada tahun 2020 sejumlah 11.730 giat dan tahun 2021 sejumlah 9.234 giat sehingga terjadi penurunan 2.486 giat (-21%).
Perbandingan giat preventif tahun 2020 sejumlah 19.609 giat dan tahun 2021 sejumlah 18.664, mengalami penurunan 945 giat (-5%). Sedangkan giat Banops pada tahun 2020 sejumlah 436 giat dan tahun 2021 sejumlah 1.027 giat, jika dibandingkan mengalami kenaikan 591 giat (136%).
“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi prokes dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkas Yuliyanto.