Pantau Kejahatan Jalanan, Pemkab Sleman-Polda DIY MoU Pemanfaatan CCTV

Ilustrasi kamera CCTV. (WDnet/Pixabay)
Ilustrasi kamera CCTV. (WDnet/Pixabay)

seputarjogja.id, Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengenai Sinergitas Pemanfaatan Insfrastruktur Closed-Circuit Television (CCTV) milik Pemerintah Kabupaten Sleman. Acara digelar secara virtual zoom meeting di Sleman Smart Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Senin (11/10).

Kepala Diskominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepatakan ini adalah sebagai pedoman dan bentuk sinergisitas dalam melaksanakan kebijakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman.

Bacaan Lainnya

“Kesepakatan ini dilengkapi dengan rencana kerja yang menjadi landasan operasional bagi pihak Polda DIY dan Pemkab Sleman,” ujarnya, seperti dalam siaran pers Humas Pemkab Sleman dikutip pada Selasa 12 Oktober 2021.

Eka menyebutkan bahwa saat ini jumlah CCTV yang dikelola oleh Diskomimfo Kabupaten Sleman ada sebanyak 482 unit, di mana 113 di antaranya dimanfaatkan untuk pemantauan di jalan umum.

“CCTV yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah dimanfaatkan oleh Polda DIY dan Polres Sleman,” tambah Eka.

dok. Humas Pemkab Sleman
dok. Humas Pemkab Sleman

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa nota kesepakatan ini adalah sebagai bentuk kerja sama untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk mencegah, mengungkap, dan menindak para pelaku kriminal.

“Dengan adanya kerja sama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan ini akan terwujud sinergitas pelaksanaan kebijakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibnas) dan pencegahan, pengungkapan dan tindakan hukum terhadap pelanggar atau pelaku kriminalitas dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi,” ujar Kustini.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Polisi P Yugonarko. Sistem terintegrasi antara Polda DIY, Polres dan Pemkab Sleman dengan pemasangan CCTV ini sangat membantu tugas Polri di lapangan, terutama mengusut kasus kejahatan di jalan.

Menurutnya, CCTV ini dapat memonitoring kegiatan masyarakat berskala besar dan kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.

“Kemudian dengan CCTV ini kita bisa monitoring agenda-agenda masyarkat yang berskala besar seperti contoh yang selalu dilakukan seperti gejayan memanggil dan demo,” ujarnya.

Yugonarko berharap dengan adanya kerja sama ini dapat menjadikan wilayah Kabupaten Sleman lebih aman dan tenteram, serta kasus kejahatan bisa ditekan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *