Pantau PTKM, Satgas Covid-19 Sleman Sambangi Angkringan-Spa

dok. Humas Pemkab Sleman
dok. Humas Pemkab Sleman
google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sleman, seputarjogja.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman melakukan pemantauan penerapan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada hari pertama, Senin (11/1) malam. PTKM di Sleman sesuai Intruksi Bupati Sleman Nomor 1/Instr/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sleman yang mulai berlaku 11-25 Januari 2021.

Sasaran pemantauan yakni tempat kuliner yang potensial menimbulkan kerumunan dan tempat spa di wilayah Sleman barat. Tim pertama meluncur pukul 21.00 WIB ke tempat makan atau angkringan yang biasa ramai dikunjungi pelanggan. Saat dilakukan pantauan kondisi hujan dan situasi tempat sepi.

Bacaan Lainnya
google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Namun demikian tim gabungan Satpol PP, polisi, TNI, yang dipimpin oleh Kabid Ketentraman dan Ketertiban, Nugroho Utomo, melakukan edukasi kepada pemilik angkringan untuk menaati Instruksi Bupati Sleman tentang pembatasan jam operasional warung makan sampai pukul 19.00 WIB. Makan di tempat dan membatasi kapasitas pengunjung hanya boleh 20 persen.

Tim selanjutnya meneruskan perjalanan ke arah ring road barat dan di sepanjang perjalanan tidak dijumpai adanya kerumunan di kuliner seperti warung lesehan, warung bakmi, angkringan dan warung makan lainnya. Tim selanjutnya menyambangi tempat spa di jalan ring road barat yang kondisi parkir ramai mobil namun tempat usaha sudah tutup dari luar.

Setelah tim masuk, menurut pemilik tempat usaha, memang masih ada beberapa pelanggan yang ada di dalam dan masih menyelesaikan pelayanan. Melihat kondisi ini tim memberikan pembinaan kepada pemilik tempat usaha untuk tidak mengulangi hari berikutnya karena jam pelayanan seharusnya tutup pukul 19.00 WIB. Apabila kondisi ini diulangi lagi tim tidak segan-segan akan menutup usaha.

Tim melanjutkan pemantauan ke wilayah Jalan Wates yang karena kondisi hujan warung-warung dalam keadaan sepi dan tanpa kerumunan.

“Pantauan ini dimaksudkan untuk melihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Intruksi Bupati yang telah dikeluarkan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang tujuan akhir adalah mencegah penyebaran virus Corona,” kata Nugroho Utomo usai memimpin pemantauan di lapangan, seperti dalam siaran Humas Pemkab Sleman dikutip Selasa 12 Januari 2021.

Menurutnya, kewajiban untuk pengendalian penyebaran Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab masyarakat untuk ikut bersama-sama pemerintah. Dengan kebersamaan dan kesadaran masyarakat ini diharapkan akan mempercepat upaya untuk mengurangi penyebaran virus Corona di Kabupaten Sleman.

google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pos terkait

google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0