seputarjogja.id, Jogja – Wali Kota Jogja dan Wakil Wali Kota Jogja terpilih, Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan bakal dilantik pada 10 Februari 2025. Ini adalah sejarah pertama kalinya PDI Perjuangan raih kemenangan dengan mengusung sendiri kader PDI Perjuangan di Pilkada 2024 Kota Jogja.
Seperti diketahui, proses rekapitulasi di KPU Kota Jogja, kader PDI Perjuangan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan unggul perolehan suara.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto menjelaskan, usai penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Kota Jogja, tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada 2024. Maka sesuai jadwal, segera dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja.
“Matur nuwun segenap pengurus, fraksi, satgas, pac, ranting, anak ranting dan segenap anggota dan senior partai yang secara hebat bergotong royong, berjuang rebut kemenangan bersejarah ini. Matur nuwun warga Kota Jogja yang telah memberikan kepercayaan kepada PDI Perjuangan yang mengusung kader terbaik, Mas Hasto Wardoyo yang telah berpengalaman sebagai Bupati dan Kepala BKKBN. Serta Mas Wawan, juga memiliki pengalaman bagus dalam pengembangan ekonomi rakyat,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
KPU Kota Jogja menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pilkada Kota Jogja 2024 pada Minggu, 1 Desember 2024.
Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, mendapatkan suara terbanyak dengan total 87.485. Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan pasangan calon nomor urut 2, diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Paslon nomor urut 1, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena, yang diusung gabungan Partai NasDem, PAN, serta Partai Demokrat. Kemudian Partai Perindo, PKN, Partai Garuda, dan Partai Gelora meraih 45.518 suara.
Paslon nomor urut 3, Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo, memperoleh 63.876 suara. Partai pengusungya adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PPP, PKB, PSI, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Total suara sah yang tercatat dalam Pilkada Kota Jogja 2024 mencapai 196.879, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 11.522.
Dengan demikian, total keseluruhan suara sah dan tidak sah dalam Pilkada ini adalah 208.401 suara.
Baca Juga: Daftar Jagoan Gerindra dalam Pilkada 2024 di DIY
Saat ini, KPU Kota Jogja menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi yang menerangkan tidak adanya gugatan untuk segera melakukan pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“Kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan hasil dari pilihan program kampanye terukur dan ilmiah. Ke depan, Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta setelah terpilih dan mendapatkan kepercayaan rakyat memiliki tugas merangkul semua. Kita dukung Mas Hasto dan Mas Wawan mengayomi dan membangun bersama rakyat Yogyakarta agar lebih sejahtera dan bahagia,” kata Eko Suwanto yang juga Ketua Komisi A DPRD DIY ini.