Pemerintah Didesak Berantas Peredaran Rokok Ilegal

dok. Istimewa
dok. Istimewa

seputarjogja.id, Sleman – Pemerintah didesak memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Disebut peredaran rokok ilegal semakin masif.

Hal itu terungkap dalam salah satu diskusi yang diinisiasi kelompok Indonesia Legal.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin tindak lanjut dari pemerintah, pihak berwenang, untuk mengakhiri rokok ilegal,” kata Juru Bicara Indonesia Legal, Wahyu Adhi Prabowo saat acara diskusi bertajuk ‘Tangkap Bos Rokok Ilegal’ di Bale Merapi, Sleman, DIY, Senin (24/2/2025).

Merujuk berbagai survei, dia mengatakan ada tren peningkatan konsumsi rokok ilegal. Pihaknya mencatat ada 296 merek rokok ilegal yang ditemukan masih beredar sekarang.

“Ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya masif tapi terorganisir. Saat ini ada 296 merek rokok ilegal,” ujarnya.

Peredaran rokok ilegal itu, lanjut dia, tidak sejalan dengan kesejahteraan para petani tembakau maupun industri tembakau sendiri. Sebab, jika itu dibiarkan bakal berpengaruh lebih luas ke nasib buruh, pekerja, hingga sales rokok legal.

“Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga rakyat,” tegasnya.

Selama ini, menurut dia, penindakan rokok ilegal hanya dilakukan sebatas penyitaan terhadap barang-barangnya saja. Setelah itu tidak ada tindaklanjut dari pihak berwenang terkait rokok ilegal. Pemerintah pun tak menangkap ‘bos’ yang memproduksi rokok ilegal.

“Kasus-kasus rokok ilegal itu hanya sebatas penyitaan, penangkapan barang-barangnya saja tapi tokoh utama bosnya tidak pernah tertangkap,” katanya.

Padahal rokok kretek merupakan industri nasional yang memiliki kontribusi sangat besar bagi penerimaan negara. Dari catatan, pada 2023 pendapatan negara dari industri rokok mencapai Rp 213 triliun dan 2024 sebesar Rp 216,9 triliun.

Pendapatan ini berasal dari cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Daerah atau Pajak Rokok, serta Pajak Penghasilan (PPh) dari buruh rokok dan perusahaan rokok. Pendapatan tersebut seharusnya bisa lebih besar jika tidak terjadi kebocoran akibat maraknya peredaran rokok ilegal.

“Jadi yang dirugikan itu nantinya selain pemerintah, para pekerja rokok industri itu sendiri akan sangat terancam nanti,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *