Ibu Hamil di Yogya Bisa Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya

dok. Humas Pemkot Yogyakarta
dok. Humas Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta, seputarjogja.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya meningkatkan sasaran vaksinasi Covid-19. Termasuk bagi para ibu hamil yang sesuai aturan pemerintah dapat disuntik vaksin Covid-19 dengan persyaratan tertentu. Pada bulan Agustus ini Pemkot Yogyakarta mulai melayani vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di puskesmas.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut ada sekitar 2.000 ibu hamil di Kota Yogyakarta. Sekitar 1.100 ibu hamil di antaranya akan mendapat vaksinasi Covid-19 di 18 puskesmas di Kota Yogyakarta pada bulan Agustus ini.

Bacaan Lainnya

“Bagi ibu hamil di Kota Yogya yang belum divaksin Covid-19, akan dilayani di puskesmas- puskesmas. Harapan kami bisa tuntas pada bulan ini,” kata Heroe, seperti dalam siaran pers Humas Pemkot Yogyakarta, dikutip Sabtu 28 Agustus 2021.

Heroe menuturkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil di Kota Yogyakarta sebenarnya sudah diawali melalui program vaksinasi massal yang digelar Pemda DIY bertempat di Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis (19/8). Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu menegaskan Pemkot Yogyakarta memberikan perhatian besar kepada ibu hamil. Sejak awal pandemi hingga menjelang kelahiran dengan tes swab dan segala macam.

“Itu semua, agar ibu hamil terjaga kesehatannya dan persalinan berjalan lancar. Pemantauan rutin kesehatan ibu hamil ditangani puskesmas. Ini juga cara mencegah atau mengurangi stunting di Yogya,” paparnya.

Baca Juga: Stasiun Tugu Yogyakarta Jadi Kawasan Wajib Vaksin Covid-19

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Arryani mengatakan vaksinasi untuk ibu hamil seperti masyarakat umum lainnya harus melalui proses skrining kesehatan dahulu untuk memastikan syarat sebagai penerima vaksin terpenuhi. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya pemberian vaksinasi dosis 1 dimulai pada trimester kedua kehamilan, dalam kondisi sehat dan tidak memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

“Jika memiliki penyakit penyerta di antaranya jantung, diabetes dan asma harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut,” kata Emma.

Selain itu ibu hamil juga tidak memiliki keluhan kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, tidak sedang mendapat pengobatan autoimun, gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima produk darah atau transfusi, kortikosteroid dan kemoterapi.

Baca Juga: Soft Launching KA Bandara YIA, Tarif Promo Rp 20 Ribu 

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Riska Novriana menambahkan, sudah ada sekitar 500 ibu hamil di Kota Yogyakarta yang  divaksinasi Covid-19 di puskesmas. Jenis vaksin yang digunakan untuk ibu hamil di Kota Yogyakarta adalah Sinovac. Sampai sekarang tidak ada laporan gejala terhadap ibu hamil yang disuntik vaksin Sinovac.

“Ibu hamil di wilayah kota silahkan akses ke puskesmas. Selanjutnya puskesmas akan menjadwalkan untuk vaksin. Vaksinasi ini penting bagi ibu hamil untuk melindungi dari infeksi Covid-19 karena saat ini masih pandemi,” kata Riska.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *