Perlintasan KA Teteg Malioboro Khusus Pejalan Kaki-Pesepeda

dok. Pemkot Yogya
dok. Pemkot Yogya

seputarjogja.id, Yogyakarta – Perlintasan kereta api teteg Malioboro, Kota Yogyakarta, hanya boleh dilintasi pejalan kaki dan pesepeda. Aturan itu berlaku selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat meninjau posko Tugu, Malioboro, Keraton (Gumaton), Kamis (23/12), mengatakan petugas gabungan melakukan pembatasan arah Jalan Margo Utomo, di mana pengendara motor dan becak dilarang melewati rel teteg Malioboro selama Nataru. Perlintasan itu hanya boleh dilewati oleh pejalan kaki dan pesepeda.

Bacaan Lainnya

“Kita bersama Forkopimda mengecek apa saja yang harus diperbaiki dan antisipasi apa yang harus dilakukan. Kondisinya masih aman, namun akan ada pembatasan bagi warga yang menaiki kendaraan bermotor dan becak dilarang untuk melewati lintasan rel kereta posko Gumaton. Harapannya ini bisa diterima oleh masyarakat demi keselamatan bersama,” katanya dalam siaran pers Humas Pemkot Yogyakarta dikutip Jumat 24 Desember 2021.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda terkait aturan tersebut.

“Kita perbaiki semua, tolong ini dipatuhi bukan karena kita ego namun kita lihat Malioboro sudah menjadi ikon internasional. Kita buat yang paling bagus dan paling baik kita tampilkan untuk dunia,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan pembatasan tersebut diharapkan sebagai upaya bersama dalam melindungi pejalan kaki dan sepeda agar nyaman dan aman.

“Nantinya arah Margo Utomo yang melewati rel kereta hanya bisa dilewati khusus pejalan kaki dan sepeda saja. Untuk transportasi seperti becak dan motor tidak diperkenankan melewatinya, ini merupakan upaya bersama demi keselamatan warga dan wisatawan yang hendak berwisata ke Kota Yogya,” ujarnya.

Purwadi mengungkapkan, perlintasan KA di teteg Malioboro ini terlihat sering digunakan untuk nongkrong dan melihat kereta. Hal ini yang menjadi kekhawatiran akan pentingnya keselamatan terutama di rel kereta.

“Saat ini masih banyak yang nongkrong dan melihat kereta di pinggiran, namun ini sebenarnya tidak diperbolehkan. Karena dapat membahayakan warga yang dekat dengan kereta,” ujarnya.

Purwadi mengatakan, tujuan diberikan pembatasan ini agar semua selamat dan dapat menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk warga Kota Yogya mari bersama-sama menjadikan kota kita sebagai kota yang indah, nyaman dan aman. Bagaimanapun Malioboro ini sebagai ikonnya Yogya, mari kita rawat sehingga orang akan nyaman berada di kota kita,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *