PKS Pertanyakan Motif Jokowi Terbitkan Perpres Cegah Ekstremisme

dok. PKS
dok. PKS
google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Yogyakarta, seputarjogja.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI melalui Wakil Ketua Fraksi Bidang Polhukam, Sukamta, mempertanyakan apa motif Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

PKS memberikan beberapa catatan kritis terkait Perpres yang ingin melibatkan masyarakat dalam pelaporan terhadap permasalahan ekstremisme di lingkungan sekitar itu.

Bacaan Lainnya
google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Apa motif pemerintah melahirkan Perpres esktremisme ini? Padahal sudah ada UU Terorisme yang dipergunakan untuk memberantas teroris. Apakah perpres ini benar-benar menyasar pencegahan tindakan terorisme atau punya motif lain. Ini yang menjadi catatan pertama dari F-PKS DPR RI,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 21 Januari 2021.

Anggota Komisi I DPR RI ini melanjutkan, catatan kedua dari F-PKS adalah mengenai multitafsir ekstremisme.

“Tafsir ekstremisme versi pemerintah ini berbahaya bagi keadilan hukum dan iklim demokrasi. Pemerintah membuat tafsir sendiri mengenai ekstremisme yang tidak jelas bentuk dan ukurannya. Sehingga dalam tataran teknis menjadi multitafsir. Misal, ada laporan dari masyarakat tentang kejadian ekstremisme kepada kepolisian terhadap orang atau kelompok dengan keyakinan tertentu yang dianggap mendukung ekstremisme kekerasan polisi pun akan menafsirkan laporan secara subjektif,” paparnya.

“Kalau pemerintah serius mau memberantas terorisme maka pergunakan Undang-Undang Terorisme. Selama ini UU Terorisme hanya dipergunakan untuk mengadili pelaku teroris dengan baju agama Islam. Sedangkan kelompok pemberontak, makar di Papua tak pernah ditangani layaknya kasus terorisme namun hanya ditangani seperti kelompok kriminal bersenjata biasa,” urai Sukamta lebih lanjut.

Anggota DPR RI Dapil DI Yogyakarta (DIY) ini kemudian memberikan sebuah hipotesis tentang tujuan dilahirkanya perpres ini.

“Kita sebagai bagian yang sedang di luar pemerintah yang punya agenda, mudah saja kelak membuktikan apa tujuan lahirnya perpres ini. Jika KKB Papua tidak ditangani selayaknya kasus terorisme, kemudian pemerintah menangani kasus ekstremisme lain yang level ekstremnya masih di bawah KKB Papua maka perpes ini memang bertujuan untuk menekan kelompok ekstremis sesuai tafsir pemerintah, bukan benar-benar bertujuan memberantas ektremisme kekerasan mengarah ke terorisme,” ujarnya.

PKS Menolak Ekstremisme

Sementara itu, PKS jelas dalam menyikapi permasalahan ekstremisme. Sukamta yang kini menjabat sebagai Ketua DPP PKS Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri menyebutkan, PKS menentang ektremisme, kekerasan dan terorisme.

“PKS sebagai partai Islam rahmatan lil ‘alamien, mendorong pemahaman dan tindakan yang tawasuth atau moderat, pertengahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. PKS menentang ekstremisme dalam semua bentuknya yang dilakukan oleh siapapun baik kelompok masyarakat maupun penyelenggara negara. PKS juga menginginkan penanganan ekstremisme dilakukan dengan cara-cara yang baik bukan dengan cara ekstrem,” katanya.

“Jika cara cara ekstrem dipakai saya khawatir justru lebih banyak madharatnya daripada manfaatnya. Dengan pelibatan masyarakat secara masif sampai grassroot, yakni dengan mendorong masyarakat membuat laporan, saya kok khawatir justru ini akan membuat masyarakat makin terbelah. Akan muncul di tengah- tengah masyarakat sikap saling curiga dan saling menuding. Keterbelahan masyarakat yang bhineka dan majemuk ini akan berbahaya,” imbuhnya.

PKS mengharapkan pemerintah seharusnya mendorong persatuan bukan membuka ruang perpecahan.

“Memperbesar energi dan aura menuju tunggal ika akan lebih kondusif daripada mendorong saling melaporkan. Kok seperti jaman PKI saja,” ujar Sukamta.

 

Apa isi Perpres 7/2021 soal cegah ekstremisme? Klik di Sini

google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pos terkait

google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0