Polda DIY Tangkap 31 Tersangka Kasus Curanmor

dok. Polda DIY
dok. Polda DIY

seputarjogja.id, Jogja – Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap 31 orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu juga diamankan 45 barang bukti.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto menjelaskan ungkap kasus ini dalam Operasi Curanmor Progo 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari, yakni mulai tanggal 5 Juli hingga 18 Juli 2024. Kasus yang berhasil diungkap sebanyak 21 kasus yang terdiri 19 target operasi (TO) dan 2 non-target operasi (NTO).

Bacaan Lainnya

“Tersangka yang telah ditangkap sebanyak 31 tersangka (29 TO dan 2 NTO) serta barang bukti berhasil diamankan sebanyak 45 barang bukti (43 TO dan 2 NTO) beserta uang tunai Rp 650 ribu,” kata Nugroho dalam siaran pers, Rabu 24 Juli 2024.

Rinciannya, Ditreskrimum Polda DIY mengungkap empat kasus TO dan satu kasus NTO, Polresta Jogja empat kasus TO, Polresta Sleman empat kasus TO dan satu kasus NTO, Polres Bantul tiga kasus TO, Polres Kulon Progo dua kasus TO, dan Polres Gunungkidul dua kasus TO.

Barang bukti yang diamankan di antaranya terdiri 17 sepeda motor, 3 mobil, sejumlah surat kendaraan bermotor, sebilah pedang, ponsel, kartu ATM, uang tunai Rp 650 ribu, dan lainnya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sleman Juni 2024

Selain itu, terungkap TKP curanmor di DIY terbanyak di rumah, kemudian di kos, disusul kantor, penginapan, dan pinggir jalan. Selanjutnya berdasarkan waktu kejadian, terbanyak pada pukul 12.00-18.00 WIB, kemudian pukul 18.00-00.00 WIB, dan pukul 06.00-12.00 WIB.

Berdasarkan modus operandi, pelaku mayoritas merusak kunci dengan menggunakan kunci T, kemudian akibat kelalaian atau kunci masih menempel pada kendaraan, dan mencongkel rumah lalu merusak kunci motor.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Jogja Mei 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *