Yogyakarta, seputarjogja.id – Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Yogyakarta berlaku mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Pelayanan Puskesmas di Kota Yogyakarta tetap jalan, namun jam operasional berubah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogya, Emma Rahmi Aryani, mengatakan bahwa pelayanan Puskesmas tetap jalan namun ada perubahan jam pelayanan. Yakni hari Senin sampai Kamis mulai pukul 07.30-10.30 WIB, hari Jum’at mulai pukul 07.30-09.30 WIB, dan pada hari Sabtu mulai pukul 07.30-10.00 WIB.
“Semua layanan poli tetap dibuka hanya perubahan jam layanan saja, dan tidak ada pembatasan kuota harian, yang penting masih di jam pendaftaran,” kata Emma di Balai Kota Yogyakarta, seperti dalam siaran pers Humas Pemkot Yogya dikutip Senin 11 Januari 2021.
Sementara, lanjutnya, untuk layanan kegawatdaruratan juga tetap dilayani.
“Untuk layanan gawat darurat selama masih jam pelayanan juga tetap dilayani, kalau sudah di luar jam layanan dialihkan ke PSC 119,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
Hal senada dikatakan Kepala Puskesmas Gedongtengan, Tri Kusumo Bawono. Pihaknya setuju dengan kebijakan PTKM, menurutnya dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengurangi paparan Covid-19.
“Saya sangat setuju karena dengan adanya kebijakan ini dapat mengurangi paparan Covid-19, selain itu juga para tenaga kesehatan di Puskesmas dapat beristirahat sehingga dapat meningkatkan imun mereka,” jelas Tri Kusumo.
Tri Kusumo mengatakan, pada hari pertama PTKM ini ada pengurangan pasien di Puskesmas Gedongtengen.
“Biasanya rata-rata dalam sehari pasien yang datang 100-150 orang. Tapi kalau hari ini berkurang menjadi 80 orang karena ada Work From Home (WFH), dan tidak ada kendala dalam pelayanan,” ujarnya.
Pihaknya pun juga telah meminta kepada seluruh pegawai Puskesmas Gedongtengen, setelah melakukan pelayanan kesehatan agar langsung pulang ke rumah. “Pesan saya, ketika selesai pelayanan tidak boleh mampir belanja, harus langsung pulang,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya PTKM ini dapat menurunkan kasus dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Yogya.
“Harapan kami dengan adanya kebijakan PTKM ini dapat menurunkan kasus penularan dan memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.