Semangat Jaga Kamtibmas Bergema, Ranggagas Solidarity Jogja Gelar Sarasehan

dok. istimewa
dok. istimewa

seputarjogja.id, Yogyakarta – Organisasi masyarakat (Ormas) Ranggagas Solidarity Jogja terus berkomitmen menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan keberadaan 13 Korwil, setiap anggota di wilayah masing-masing bisa turut membantu kepolisian. Setidaknya bisa menginformasikan jika ada pelanggaran.

“Memberikan pembekalan pada anggota telah digelar sarasehan dengan tema ‘Peran Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif’. Anggota komitmen mewujudkan Kamtibmas dan suasana kondusif di Yogya,” tutur Ketua Umum Ranggagas Solidarity Jogja Totok Agus Sudiraharjo (Gogon), dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Sarasehan dengan materi bahayanya berita hoax, dan konsumsi narkoba maupun miras diisi narasumber Kompol Rini Anggraini SS SIK dari Ditbinmas Polda DIY, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Ahmad Sadzali LC MH.

“Semua anggota Ranggagas Solidarity Jogja harus menjauhi, menolak hoax, narkoba, maupun miras,” tegas Gogon.

Ditegaskan anggota Ranggagas Solidarity Jogja diharapkan bisa menjadi contoh dan teladan di masyarakat.

”Termasuk dalam patuh dan taat aturan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga: Sejarah Kesultanan Jogja Bergabung dengan NKRI

Dijelaskan Ranggagas Solidarity Jogja dibentuk 2007 dengan visi mempersatukan masyarakat tanpa memandang suku, golongan, atau partai politik tertentu. Turut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI dalam bingkai Pancasila dan UUD 1945. Merupakan ormas yang menerima seluruh lapisan masyarakat, dari golongan manapun yang ingin bergabung.

“Kegiatan yang dilakukan banyak bergerak di bidang sosial. Seperti untuk kegiatan bantuan korban banjir dan longsor di Kulon Progo belum lama ini. Juga menggelar bedah rumah di Sleman dan rehab musala di Dlingo, Bantul. Kemarin kami juga membantu anak di Sleman yang menderita kanker otak,” ucapnya.

Di akhir kegiatan itu dilaksanakan deklarasi “Ra’nggagas Solidarity Jogjakarta Menolak Premanisme, Tindak Kekerasan, Kejahatan Jalanan, Dan Segala Bentuk Tindakan Yang Mengganggu Kondusifitas Kamtibmas Di Wilayah DIY” #JogjaAman #JogjaIstimewa.

Baca Juga: Pantau Kejahatan Jalanan, Pemkab Sleman-Polda DIY MoU Pemanfaatan CCTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *