Sultan HB X Usulkan 1 Maret Hari Besar Nasional

dok. Humas Pemda DIY
dok. Humas Pemda DIY

seputarjogja.id, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji memimpin rapat pimpinan dengan jajaran Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, jajaran KemenPAN-RB, jajaran Kemenristek Dikti, Kemensetneg, Kemenkum HAM dan jajaran Polhukam membahas usulan Pemda DIY tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional RI.

Agenda digelar secara virtual di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (12/10). Hadir pula pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi dan Paniradya Pati Kaistimewaan Aris Eko Nugroho.

Bacaan Lainnya

Adapun yang melatarbelakangi usulan Pemda DIY tersebut menurut Kepala Dinas Kebudayaan DIY antara lain masih banyak peristiwa sejarah penting yang menjadi bagian dari proses terbentuknya NKRI yang belum mendapatkan pengakuan yang layak, seperti halnya peristiwa yang terjadi pada tanggal 1 Maret 1949 yang dalam historiografi Indonesia dikenal dengan Serangan Oemoem (SO) 1 Maret. SO 1 Maret 1949 ini merupakan respons terhadap Agresi Militer Belanda II atas pendudukan Ibu Kota RI di Yogyakarta dan beberapa wilayah sekitarnya.

Peran Sri Sultan HB IX dan Jenderal Sudirman, Sri Sutan HB IX merupakan tokoh penting di balik peristiwa besar ini. Sultan HB IX mengirim surat kepada Panglima Sudirman dan menganjurkan agar mengadakan serangan guna merebut kembali Yogyakarta dari tangan Belanda.

SO dilakukan pada tanggal 1 Maret 1949 pada pukul 06.00 WIB, bersamaan dengan berbunyinya sirene tanda jam malam berakhir dan berita kemenangan ini kemudian menyebar hingga akhirnya sampai ke Washington DC, Amerika Serikat yang mana saat itu PBB sedang bersidang dan diikuti oleh perwakilan Indonesia.

Sementara itu Gubernur DIY dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual dari Kepatihan Yogyakarta mengatakan bahwa hari ini menjadi tonggak awal dimulainya telah kembali perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI. Dalam perespekstif itu, tandas Gubernur DIY, tidak hanya berarti bagi rakyat dan Pemerintah DIY saja akan tetapi juga kepentingan bagi seluruh Bangsa Indonesia.

“Bukan untuk menokohkan seseorang, tetapi sebuah ikhtiar untuk mengingat kembali kesatupaduan perjuangan TNI bersama rakyat. Mereka terlibat pada peristiwa bersejarah itu bukan oleh pejuang kemerdekaan dari Yogyakarta sendiri, tetapi mereka berasal dari seluruh negeri ini,“ tandas Sultan dalam siaran pers Humas Pemda DIY, dikutip pada Jumat 15 2021.

Dikatakan Sri Sultan HB X, berdirinya NKRI telah melalui proses sejarah yang panjang dari rentetan sejak peristiwa sejak tumbuhnya akar kolonialisme di Indonesia di awal abad 17 hingga akhir masa perang kemerdekaan tahun 1949. Rangkaian peristiwa itu telah melahirkan tokoh-tokoh pahlawan bangsa dan sebagian dari peristiwa itu lanjut Gubernur DIY telah diperingati sebagai hari besar Nasional.

Sekalipun demikian menurut Sultan banyak peristiwa penting yang belum mendapatkan pengakuan resmi oleh negara seperti pengusulan ini yang dalam historiografi Indonesia dikenal dengan SO 1 Maret 1949.

“Sejatinya peristiwa tersebut respons balik terhadap Agresi Belanda II atas pendudukan Belanda di Yogyakarta Ibu Kota Republik Indonesia,” ujarnya.

dok. Humas Pemda DIY
dok. Humas Pemda DIY

Di bagian lain dalam sambutannya Sri Sultan HB X menegaskan bahwa dampak dari SO 1 Maret 1949 ini Republik Indonesia ditegakkan kembali kedaulatannya, serangan yang dirancang sebagai peristiwa politik militer agar Republik Indonesia dianggap tetap eksis meski kepemimpinan negara ditawan terbukti berdampak internasional.

Berkaitan dengan hal tersebut Gubernur DIY memandang perlu apa tindak lanjut dari pengusulan SO 1 Maret 1949 itu sebagai Hari Besar Nasional antara lain melakukan sosialisasi Nasional secara berkala sejak pengusulan sejak tahun ke III pada tahun 2021 ini sebagai mana arahan Kemendagri, direncanakan webinar dengan mengundang pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia. Komunitas sejarah dan umum agar memperoleh dukungan luas bahwa SO 1 Maret 1949 itu merupakan bagian perjuangan Bangsa sehingga layak diperingati sebagai Hari Besar Nasional.

Dalam lingkup lokal dalam rangka memperingati Hari Besar Nasional SO 1 Maret secara rutin dirayakan dengan berbagai ragam kegiatan antara lain diskusi refleksi sejarah, gelar seni pameran dan sebagainya juga dilakukan kajian sejarah untuk memperkaya narasi sebagai latar sosial yang bisa mendukung latar belakang sejarah tersebut.

Diakhir sambutannya Sultan mengatakan dalam konteks masa kini, nilai-nilai kejuangan perlu secara terus menerus dipelihara sebagai sumber semangat kebangsaan kita. Jiwa dan semangat kejuangan itu tetap diperlukan sepanjang zaman, karena pembangunan bangsa memerlukan sikap kepahlawanan dan kegigihan pejuangnya.

Dengan untaian rangkaian sejarah seperti itulah Gubernur DIY mengharapkan dngan ungkapan rasa terima kasih yang dalam serta penghargaan yang tinggi kepada para pejabat yang berkontribusi pada awal proses penetapan SO 1 Maret 1949 agar menjadi Hari Besar Nasional sebagai bagian sejarah nasional Indonesia.

Dengan ditetapkannya SO 1 Maret 1949 menjadi Hari Besar Nasional menjadi memori kolektif yang tak terlupakan dalam sejarah menegakkan Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *