Mengenal Apa Itu Warisan Budaya Takbenda

dok. Humas Pemda DIY
dok. Humas Pemda DIY
google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

seputarjogja.id, Yogyakarta – Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau warisan hidup adalah sumber utama keanekaragaman budaya umat manusia. Sedangkan upaya pemeliharaan WBTb merupakan jaminan untuk kreativitas yang berkelanjutan.

Hal ini diungkapkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam sambutannya pada Perayaan Warisan Budaya Takbenda DIY Tahun 2021, Kamis (25/11). Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, acara ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, kepala daerah kabupaten/kota se-DIY atau yang mewakili, dan GKR Mangkubumi sebagai perwakilan Keraton Yogyakarta serta BPH Kusumo Bimantoro sebagai perwakilan Puro Pakualaman.

Bacaan Lainnya
google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“UNESCO telah menetapkan adanya konvensi yang mengacu pada aspek pelindungan budaya, di antaranya Konvensi UNESCO tahun 2003 tentang Warisan Budaya Takbenda. Pada hari ini, 44 Warisan Budaya Takbenda DIY yang telah diserahkan, menjadi bagian dari adanya konvensi tersebut,” ungkap Sri Sultan dalam siaran pers Humas Pemda DIY dikutip Jumat 26 November 2021.

Dipaparkan Sri Sultan, dalam upaya perlindungan dan pelestarian Warisan Budaya Dunia itu, Indonesia harus meratifikasi tiga Konvensi UNESCO. Dalam konteks ini, di antaranya Konvensi 1972 tentang Perlindungan Warisan Dunia, sedangkan untuk Konvensi 2003 ada tiga, yaitu: Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, serta Proteksi dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya.

“Konsekuensinya, Indonesia wajib melaksanakan berbagai upaya dalam perlindungan warisan budaya tersebut. Pewarisan budaya hari ini merupakan tindak lanjut dari Konvensi tersebut dalam bentuk sertifikasi agar terdokumentasi yang akan terbaca oleh generasi berikutnya,” imbuh Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, selain kewajiban, Konvensi tersebut juga memberikan manfaat. Pertama, memproteksi ekspresi budaya kita dari penetrasi kebudayaan asing. Kedua, merevitalisasi kebudayaan yang terancam punah. Ketiga, memperkuat kebijakan untuk melindungi kekayaan intelektual atas keanekaragaman ekspresi budaya. Keempat, meningkatkan kualitas jati diri, makna, dan nilai budaya guna mendukung industri budaya atau industri kreatif. Kelima, kewajiban negara maju memfasilitasi pertukaran budaya dengan memberikan perlakuan istimewa bagi seniman, budayawan, serta barang dan jasa kebudayaan dari Indonesia.

“Pewarisan yang efektif adalah melalui keluarga, agar terbentuk generasi yang berkepribadian selaras dengan lingkungan alam, sosial dan budaya. Dulu, pewarisan itu secara lisan, berupa proses tutur-tinutur yang dikhawatirkan bisa saja terjadi deviasi yang tidak kita inginkan,” kata Sri Sultan.

Sri Sultan juga memberikan catatan bagi pengakuan WBTb berikutnya agar ikut memperhitungkan Mushaf Al-Qur’an yang saat ini tersimpan baik di Keraton Yogyakarta maupun Puro Pakualaman sebagai WBTb dalam domain Tradisi dan Ekspresi Lisan Keagamaan.

Selain pemberian sertifikat WBTb kepada para Bupati dan Wali Kota se-DIY, Gubernur DIY juga meluncurkan Website WBTb DIY oleh Dinas Kebudayaan DIY.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, acara perayaan ini digelar sebagai tindak lanjut dari pemberian sertifikat penetapan WBTb oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI kepada Gubernur se-Indonesia setahun sebelumnya. Total jumlah WBTb milik DIY yang telah ditetapkan menjadi WBTb nasional sampai dengan tahun 2021, sejumlah 134 karya budaya.

“Perayaan ini dimaksudkan sebagai perwujudan tidak lanjut atas pemeliharaan dan pengembangan karya-karya budaya takbenda yang telah ditetapkan secara nasional melalui program dan kegiatan kreatif maupun inovatif. Arti khusus yang ingin disampaikan adalah keinginan untuk mewujudkan WBTb DIY sebagai sumber kekuatan nilai seluruh program dan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan,” paparnya.

Menurut Dian, misi yang ingin diwujudkan melalui terwujudnya WBTb DIY ini ialah sebagai orientasi nilai dalam setiap program dan kegiatan, serta pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan yang tercermin dari kegiatan sehari-hari masyarakat dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.

Misi lainnya ialah meningkatkan pemahaman masyarakat atas WBTb, sehingga dapat menumbuhkembangkan inisiatif dan kreativitas dalam mengelola dan memanfaatkannya sebagai aset budaya dan modal pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan.

google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pos terkait

google.com, pub-8209664515471129, DIRECT, f08c47fec0942fa0