Skema Baru Uji Coba Pedestrian Malioboro

Jalan Malioboro (dok. Pemda DIY)
Jalan Malioboro (dok. Pemda DIY)

Yogyakarta, seputarjogja.id – Uji coba pedestrian Malioboro dievaluasi. Pemda DIY memutuskan mengubah jam uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor, dari sebelumnya mulai pukul 06.00-22.00 WIB menjadi pukul 17.00-22.00 WIB.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengatakan bahwa penyesuaian rekayasa lalu lintas di kawasan Malioboro tersebut berdasarkan hasil evaluasi sementara.

Bacaan Lainnya

“Pedestrian Malioboro dilakukan sejak pukul 17.00-22.00 WIB dengan terus dilakukan evaluasi untuk penerapan secara menyeluruh. Kebijakan ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada Kamis (12/11),” kata Made, dalam siaran pers Humas Pemda DIY, Rabu, 11 November 2020.

Sementara untuk sirip-sirip jalan seperti Jalan Dagen, Sosrowijayan, Perwakilan, Pajeksan, dan Suryatmajan tetap berjalan seperti sebelum uji coba pedestrian diberlakukan di Jalan Malioboro.

“Sistem giratori tetap diberlakukan seperti saat uji coba dengan adanya perbaikan simpang, sinyal, dan infrastruktur,” jelasnya.

Made menambahkan bahwa evaluasi yang banyak disampaikan adalah soal transportasi dan ekonomi.

“Karena menghidupkan satu kawasan tidak hanya tergantung pada sisi transportasi tapi juga dari sisi yang lain. Untuk mengubah sesuatu secara totality itu dibutuhkan support, bukan bergerak sendiri,” ujarnya.

Menurut Made, penerapan pedestrian di kawasan Malioboro nantinya bakal berbeda dengan pedestrian di sejumlah tempat lain.

“Di Malioboro sendiri kan ada angkutan tradisionalnya. Jadi mungkin nanti kita harus kolaborasi juga dan menghidupkan Malioboro dengan atraksi tapi yang diatur sedemikian rupa, tidak menggunakan badan jalan,” katanya.

Untuk diketahui, rekayasa lalu lintas di kawasan Malioboro dan jalan di sekitarnya telah diberlakukan oleh Pemda DIY sejak Selasa (3/11) dan direncanakan hingga Minggu (15/11). Kebijakan yang diterapkan tersebut adalah penutupan Jalan Malioboro mulai pukul 06.00-22.00 WIB dan pemberlakuan satu arah (giratori) selama 24 jam pada jalan-jalan yang berada di sekitar Kawasan Malioboro.

Dalam perkembangannya hingga Rabu (11/11), kebijakan tersebut banyak mendapatkan masukan dan evaluasi berbagai pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *