Aplikasi Cekposisi, Cara Lihat Peta Potensi Ancaman Erupsi Merapi

Dok. BNPB
Dok. BNPB

Yogyakarta, seputarjogja.id – Masyarakat dapat mengidentifikasi posisi secara real-time terhadap potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi. Langkah tersebut dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet melalui aplikasi google maps. Hal ini perlu dilakukan mengingat status vulkanik Gunung Merapi yang naik menjadi Level III atau ‘SIaga.’

Dalam keterangan tertulisnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana memanfaatkan platform google maps untuk menginformasikan kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi yang berada di berbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Masyarakat dapat mengidentifikasi posisi secara langsung serta potensi bahaya yang ada di sekitarnya. Melalui kesiapsiagaan sejak dini, masyarakat akan mampu terhindar dari bahaya.

Bacaan Lainnya

Cekposisi memberikan fitur yang dapat diatur untuk melihat beberapa parameter terkait erupsi Gunung Merapi. Melalui Cekposisi, pengakses dapat melihat wilayah-wilayah yang berada pada KRB I, KRB II dan KRB III. Pada peta akan terlihat warna yang berbeda pada setiap KRB, misalnya merah tua untuk menjelaskan KRB III, merah muda KRB II dan kuning KRB I.

KRB III (merah) merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik, gas beracun maupun guguran batu (pijar). Pada kawasan ini, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial. Otoritas setempat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

KRB II (merah muda) merupakan kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, mungkin aliran lava, lontaran batu, guguran, hujan abu lebat, umumnya menempati lereng dan kaki gunungapi, serta aliran lahar.

KRB I (kuning) merupakan kawasan yang berpotensi terlanda lahar atau banjir lahar, serta kemungkinan dapat terkena perluasan awan panas. Apabila terjadi letusan membesar, kawasan ini berpotensi tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar). Kawasan terbagi menjadi kawasan rawan aliran lahar atau banjir dan rawan jatuhan berupa hujan abu tanpa memperhatikan arah angin dan kemungkinan terkena lontaran batu (pijar). Pada kawasan lahar atau banjir, khususnya kawasan yang terletak di sepanjang sungai atau di dekat lembah atau bagian hilir sungai yang berhulu di daerah puncak.

Di samping itu, masyarakat dapat mengetahui posisi beberapa tempat, seperti pos pengamatan gunung api, pos pengungsian, fasilitas Kesehatan dan sekolah yang berada di dalam zona bahaya. Beberapa waktu lalu, PVMBG telah menetapkan radius sektoral prakiraan bahaya.

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG menetapkan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di DIY dan Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

Aplikasi ini diharapkan akan membantu masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di KRB Gunung Merapi untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. Aplikasi tersebut dapat diakses dengan mudah menggunakan ponsel berbasis Android dan iOS.

Hanya dengan mengklik tautan, akan menampilkan peta dalam mode hybrid dan satelit serta keberadaan atau posisi saat berada di KRB beserta informasi mengenai risikonya.

Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB sendiri pun akan terus memperbaharui informasi mengenai zona berbahaya yang direkomendasikan oleh Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kementerian ESDM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *