seputarjogja.id, Sleman – Wisma Kaliurang terletak di Kaliurang Barat, Desa Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kondisi kawasan di Wisma Kaliurang tergolong sejuk karena berada di lereng Gunung Merapi.
Tahukah anda, Wisma Kaliurang ternyata memiliki sejarah panjang. Wisma Kaliurang menjadi saksi bisu perjuangan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan melalui diplomasi.
Wisma Kaliurang dan Pesanggrahan Ngeksiganda pernah digunakan sebagai tempat perundingan antara Indonesia dan Belanda, yang ditengahi Komisi Tiga Negara (KTN) terdiri atas Australia (dipilih Indonesia), Belgia (dipilih Belanda), dan Amerika Serikat (dipilih Australia dan Belgia).
Pada 13 Januari 1948, saat bangunan ini bernama Hotel Kaliurang, pernah digunakan sebagai tempat perundingan antara Indonesia dan Belanda.
Pihak Indonesia diwakili Drs. Moh. Hatta dan pihak Belanda diwakili Birk U. Stikker. Penengah perundingan tersebut adalah Komisi Tiga Negara yaitu Australia, Belgia, dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Sejarah Grand Hotel de Djokja
Bangunan Wisma Kaliurang pada mulanya merupakan tempat peristirahatan dan rekreasi orang-orang Belanda yang mengelola perusahaan perkebunan di sekitar Kaliurang. Bangunan ini didirikan oleh orang-orang Eropa sekitar pada permulaan abad 20. Bangunan Wisma Kaliurang pada awalnya terdiri dari dua bangunan, yakni bangunan induk dan bangunan asrama. Bangunan induk berarsitektur Indis dengan gaya deco.
Keunikannya ialah pada atap yang berbentuk pelana, memiliki cerobong semu sebagai ventilasi udara. Bangunan Asrama, bergaya arsitektur Indis dengan atap limasan. Bangunan Hotel Kaliurang atau Wisma Kaliurang memiliki karakter corak bangunan dari tahun 1930-an.
Kondisi Wisma Kaliurang saat ini begitu memprihatinkan. Wisma Kaliurang mengalami kerusakan pada beberapa bagian bangunannya. Oleh karena itu, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Survei Teknis Kerusakan terhadap Wisma Kaliurang pada 11-19 Juni 2020. Tujuannya untuk mengetahui kondisi eksisting bangunan, tingkat keterawatan dan kerusakannya, serta mendata komponen bangunan yang perlu dipugar.
*) sumber: BPCB DIY
Baca Juga: Hotel di Jogja Ini Pernah Jadi Kantor Konsulat Cina hingga Presiden RI